infosatu.co
DISKOMINFO KALTIM

Rudy Mas’ud: Skema PPN Nol Persen untuk Dongkrak Industri Galangan Kapal

Teks: Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud. (Infosatu.co/Adi)

Jakarta, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengusulkan penerapan skema Pajak Pertambahan Nilai (PPN) nol persen bagi industri galangan kapal nasional sebagai upaya meningkatkan daya saing sektor maritim Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Rudy usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Angkutan Laut dan Galangan Kapal Nasional yang diselenggarakan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.

Rudy menegaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap penguatan industri galangan kapal karena daerahnya merupakan salah satu sentra galangan terbesar di Indonesia.

“Kaltim adalah galangan nomor tiga terbesar di Indonesia. Karena itu kami sangat men-support kegiatan kapitalisasi galangan kapal,” ujarnya.

Ia menilai, beban PPN sebesar 11 persen yang saat ini dikenakan kepada galangan kapal menjadi salah satu faktor utama yang menurunkan daya saing industri perkapalan nasional.

Menurutnya, galangan kapal seharusnya mendapatkan perlakuan fiskal yang setara dengan perusahaan pelayaran yang telah memperoleh fasilitas PPN nol persen.

“Kami berharap galangan kapal bisa mendapatkan fasilitas PPN nol persen, sama seperti perusahaan pelayaran. Beban PPN 11 persen ini yang paling berat,” kata Rudy.

Rudy meyakini, pembebasan PPN akan menjadi stimulus penting bagi industri galangan kapal di seluruh Indonesia agar mampu bersaing dengan galangan kapal luar negeri, sekaligus mendorong percepatan pertumbuhan industri maritim nasional.

“Kalau PPN bisa nol persen, ini akan mendorong galangan kapal nasional menjadi lebih kompetitif,” tambahnya.

Selain aspek fiskal, Rudy juga menyoroti pentingnya penguatan standar dan klasifikasi kapal nasional.

Ia menyebut Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) hingga kini belum sepenuhnya diakui di tingkat internasional, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi industri perkapalan nasional untuk masuk ke pasar global.

“Di tingkat global ada standar dan klasifikasi tertentu. BKI ini belum diakui secara internasional. Karena itu, kapal-kapal yang dibangun, terutama yang berukuran besar, harus diadministrasikan dengan baik agar memenuhi standar dunia,” jelasnya.

Menurut Rudy, pengakuan internasional terhadap BKI menjadi kunci agar industri galangan kapal Indonesia dapat naik kelas dan terintegrasi dalam rantai industri maritim global.

Ia menegaskan, industri galangan kapal merupakan sektor strategis karena bersifat padat karya, padat modal, sekaligus padat teknologi.

Dengan potensi tersebut, Kaltim dinilai memiliki peluang besar untuk berperan dalam pembangunan kapal-kapal berukuran besar di Indonesia.

“Industri perkapalan itu padat karya, padat modal, dan padat teknologi. Kaltim memiliki kemungkinan besar untuk mendukung pembangunan kapal-kapal besar di Indonesia,” pungkasnya.

Related posts

Ojol Berlian Kaltim, Garda Terdepan Lindungi Perempuan dan Anak

Dhita Apriliani

Pemprov Kaltim Proyeksi Anggaran akan Turun Rp3 Triliun

Dhita Apriliani

Tak Sampai Langka, DPPKUKM Jaga Ketersediaan Bahan Pokok di Kaltim

Firda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page