Samarinda, infosatu.co – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya memastikan seluruh program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sektor pertambangan benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga Kaltim.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) penyusunan Cetak Biru PPM yang digelar Dinas ESDM Kaltim bersama Forum PPM Minerba Kaltim di Kantor Gubernur, Selasa, 18 November 2025.
Ia mengatakan regulasi terkait PPM harus mengutamakan kepentingan publik dan dituangkan tidak hanya dalam peraturan gubernur, tetapi juga dalam bentuk peraturan daerah.
Menurutnya, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.
“Kalau sudah ada Perda maka aturan menteri tidak berlaku. Hirarki aturan nasional jelas UUD 1945, Tap MPR, undang-undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Daerah (Perda) provinsi maupun kabupaten/kota,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pengelolaan dana CSR maupun PPM yang harus memberikan kontribusi langsung dan terukur bagi masyarakat.
“Siapa pun yang mengelola tidak jadi masalah yang penting manfaatnya besar dan konkret. Bangun rumah layak huni, tambah ruang kelas, dan penuhi kebutuhan dasar warga,” tuturnya.
Lebih jauh, Gubernur menyampaikan Pemprov Kaltim mendukung penuh pengembangan industri, mulai dari sektor pertambangan, ekonomi hijau, ekonomi biru, hingga program hilirisasi.
Ia meminta perusahaan daerah (Perusda) dilibatkan dalam berbagai kerja sama agar bisa berkembang seiring dunia usaha serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Oleh karena itu, penyusunan cetak biru tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi perusahaan dalam menyalurkan dana PPM sesuai ketentuan Permen ESDM
Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku industri dan masyarakat.
“Perumusan cetak biru yang diharapkan dapat memperkuat keberpihakan PPM pada kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah tambang,” pungkas Rudy Mas’ud. (Adv Kominfo Kaltim)
Editor: Nur Alim
