infosatu.co
POLITIK

Rudiansyah: Pemilu IKN Masih Sama Dengan 2019

Samarinda, infosatu.co – Dalam rangka mensosialisasikan rancangan penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kaltim. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menyelenggarakan kegiatan uji publik di Hotel Aston Samarinda, Jumat (20/1/2023).

Menurut Ketua KPU Kaltim Rudiansyah kegiatan uji publik tersebut sangat penting untuk disiarkan kepada setiap pihak terkait termasuk partai politik peserta pemilu, Bawaslu dan masyarakat.

“Untuk Bawaslu dalam hal ini agar dapat melakukan pengawasan dan pengujian apakah rancangan dapil dan alokasi kursi itu sudah sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu,” ungkapnya.

Hal ini penting untuk partai politik lantaran partai politik sebagai peserta pemilu dan yang menerima dampak langsung terkait ada atau tidaknya perubahan dapil serta penetapan alokasi kursi legislatif. Sehingga diharapkan partai politik juga memperoleh tanggapan serta masukan dari berbagai pihak. Segala masukan akan ditampung oleh KPU Kaltim, dipertimbangkan serta disampaikan ke KPU RI.

Lebih jauh dijelaskan, yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat baik itu pihak penyelenggara pemilu, peserta hingga pengawas. KPU memiliki prioritas terhadap satu rancangan yakni rancangan yang eksisting.

“Karena masih memenuhi 7 prinsip, asas kesinambungan, dan memperhatikan kesiapan partai politik di dalam tahapan yang sudah berjalan,” terangnya.

Ia menambahkan, terkait wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) penyelenggaraan pemilu tetap berdasarkan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Artinya masih sama seperti penyelenggaraan pemilu sebelumnya, belum ada penambahan ataupun perbedaan dapil untuk wilayah IKN,” ungkap Rusdiansyah.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pusat (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Wilayah Khusus IKN sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Penyelenggaraannya masih dikembalikan dan sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Sehingga untuk wilayah IKN penyelenggaraan Pemilu 2024 masih sama seperti pemilu sebelumnya yaitu 2019. Artinya wilayah tersebut masih dikelola oleh KPU Kaltim pada penyelenggaraan pemilunya belum ada pengecualian. Mungkin terkait wilayah IKN pelaksanaan pemilu akan berbeda setelah pemilu 2024 dan pemerintahannya telah siap,” pungkasnya.

Related posts

PAN Kaltim di Pemilu 2029, DPW Mantapkan Struktur dan Konsolidasi Internal

Martinus

Gerindra Soroti Program Unggulan dan Kapasitas Fiskal dalam RPJMD Kaltim 2025-2029

Rosiana

Demokrat-PPP: Tekankan Keadilan Sosial dan Prioritas Infrastruktur dalam RPJMD Kaltim

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page