Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) ditetapkan Walikota Bontang Neni Moerniaeni pada Senin, 23 Maret 2020. Keputusan tersebut dibuat setelah adanya pasien positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Taman.
Satu pasien positif Covid-19 telah mendapat perawatan di RSUD Taman Husada Bontang. Menanggapi adanya pasien positif Covid-19, manajemen RSUD secepatnya memberikan kebijakan terkait jam pelayanan poliklinik.
Dikatakan Direktur RSUD Taman Husada dr. I Gusti Made Suardika, pelayanan kesehatan di beberapa poliklinik hanya beroperasi selama 3 sampai 4 jam per hari. Kebijakan tersebut berlangsung selama adanya wabah Covid-19 di Bontang.
“Ada empat poliklinik yang buka pukul 08.00-12.00 Wita dengan maksimal masing-masing bisa melayani 20 orang. Diantaranya Klinik Paru, Klinik Penyakit Dalam, Klinik Jantung dan Pembuluh Darah, serta Klinik Kulit dan Kelamin,” jelasnya saat dihubungi via Chat WhatsApp, Kamis (26/3/2020).
Gusti menambahkan, pelayanan Klinik anak juga buka pada pukul 08.00-12.00 Wita. Namun hanya melayani pasien emergency, serta pengambilan obat rutin bisa diwakilkan orangtua tanpa membawa pasien.
“Pasien anak rentan terhadap Covid-19. Jika tidak bersifat darurat sekiranya bisa berobat di rumah sakit lain saja. Situasi sekarang ini dikarenakan RSUD sedang merawat pasien positif Covid-19,” ujarnya.
Kemudian dia melanjutkan, adapun poliklinik yang buka pukul 13.00-16.00 Wita diantaranya adalah Klinik Bedah, Klinik Saraf, Klinik Kesehatan Jiwa/Psikiatri dan Klinik Ortopedi.
“Hal tersebut merupakan kebijakan manajemen RSUD. Diharapkan bisa jadi perhatian dan harap maklum. Karena ini merupakan upaya kita untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutupnya.