
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra mengatakan bahwa penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Ranwal RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045 merupakan langkah awal penyusunan kerja Kota Tepian.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso bersama jajaran pimpinan DPRD Samarinda, Rabu (6/3/2024).
“Setelah nantinya rampung, baru dikuatkan dengan peraturan daerah (perda). Ini menjadi semacam buku petunjuk arah pembangunan ke depannya. Jadi tidak boleh lepas dari rancangan ini,” katanya.
Samri berharap, setelah penandatanganan tersebut Kota Samarinda menjadi lebih baik lagi. Nantinya, arah pembangunannya dapat memenuhi harapan masyarakat Kota Tepian.
Dengan demikian pembayaran pajak yang telah dipenuhi oleh warga Samarinda tidak sia-sia. Sebab, pembangunan yang yang baik ialah berdampak pula terhadap masyarakat.
Salah satunya dengan menikmati hasil pembangunan yang salah satu sumber anggarannya berasal dari kewajiban membayar pajak oleh masyarakat.
“Semoga dengan penandatangan rapat ini pembangunan secara sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam RPJPD ini menyangkut semua sektor pembangunan,” pesan Samri Shaputra yang kembali terpilih pada pemilu serentak 2024.