
Penulis: Dina – Editor: Irfan
Samarinda, infosatu.co – Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Pahlevi mengatakan pembahasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerima data-data Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) maupun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) masih harus diperiksa kembali. Hal ini dia katakan data yang sudah masuk merupakan perusahaan yang sudah memiliki izin Wajib Pungut (Wapu) harus berkoordinasi dengan Bapenda Kaltim.
“Tentu kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti ESDM dan Bapenda Kaltim,” ujar reza kepada infosatu.co, Senin (29/6/2020).
Kemudian Reza mengutarakan bahwa akan melakukan penyelesaian secara data terlebih dahulu, karena dasar intinya kan data.
“Data dari Bapenda dan ESDM akan diteruskan ke Kementrian ESDM untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, politikus Gerindra ini menyampaikan bahwa baru kali ini terjadi seperti ini, sebelumnya laporan dari Bapenda masalah izin pemegang Wapu itu lancar saja pembayarannya. Namun hanya terkendala di pajak alat berat.
“Masih belum diketahui apa saja pelanggaran yang dilakukan, sehingga saat ini masih menunggu laporan dari OPD terkait pada saat pemanggilan nanti,” sambungnya.