infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Resmi Dilantik! Delapan PPNS dan PAW Anggota MPDN Siap Kawal Penegakan Hukum di Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur (Kaltim) melantik Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Samarinda di Aula Utama Kanwil Kemenkum Kaltim, Senin, 10 Maret 2025.

Teks: Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, memimpin langsung pelantikan ini. Sebanyak delapan PPNS resmi dilantik, tujuh di antaranya hadir langsung, sementara satu orang mengikuti secara daring melalui Zoom Meeting.

Selain itu, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan C., dilantik sebagai PAW Anggota MPDN Kota Samarinda.

Para PPNS yang dilantik berasal dari berbagai instansi, seperti Satpol PP Kabupaten Nunukan, Satpol PP Kota Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Samarinda, Kantor Loka BPOM Balikpapan, Kantor BPOM Tarakan, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara.

Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hanton Hazali, serta Penyuluh Hukum Madya, Eka Juraidah.

Dalam sambutannya, Muhammad Ikmal Idrus menegaskan bahwa setiap PPNS yang dilantik harus memiliki integritas tinggi dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum lain, khususnya Kepolisian sebagai Korwas PPNS, serta mengedepankan penyelesaian perkara dengan pendekatan restoratif justice.

“Saya tekankan kepada seluruh PPNS yang baru dilantik agar bekerja dengan profesionalisme tinggi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai kepercayaan publik,” jelasnya.

Sementara itu, kepada PAW Anggota MPDN Kota Samarinda yang baru dilantik, Kakanwil menekankan pentingnya peran dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris agar tetap menjalankan tugas sesuai peraturan dan kode etik profesi.

“MPDN memiliki tugas penting dalam menjaga marwah profesi Notaris. Saya harap saudara yang baru dilantik dapat memastikan bahwa setiap Notaris di Samarinda bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, segera tindak dengan tegas dan profesional,” tegasnya.

Ia juga berharap dengan adanya pelantikan ini, kualitas pelayanan hukum di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara semakin meningkat.

“Kami ingin PPNS dan MPDN yang baru dilantik ini benar-benar menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” tutupnya.

Related posts

Eddy: Kenapa KUHAP Baru Perlu Diberlakukan?

Dewi

Kanwil Kemenkum Kaltim: Perlu Komitmen Sinergi dalam Pembentukan Regulasi Daerah

Adi Rizki Ramadhan

Kanwil Kemenkum Kaltim dan Pemkot Bontang Jalin Kerja Sama Pembentukan Regulasi Daerah

Dewi

Leave a Comment

You cannot copy content of this page