
Penulis : Lydia – Editor : Putri
Samarinda, infosatu.co – Dalam reses ke III, Novan Syahronny Pasie, A.Md. sumbang 100 sak untuk Langgar Al-Falah Reses ketiga yang diadakan Novan ini bertempat di Jalan Suryanata Gang 3 AL, Kelurahan Air Putih. Senin (18/11/2019), malam
Novan mengatakan, banyak yang perlu digaris bawahi terkait fungsi dewan. Terdapat 3 lembaga utama di Indonesia, yaitu lembaga yudikatif, lembaga eksekutif, dan lembaga legislatif.
“Lembaga Eksekutif dipimpin oleh Walikota, Lembaga Legislatif dipimpin oleh DPR, dan Lembaga Yudikatif berkaitan dengan hukum, seperti kejaksaan maupun pengadilan, yang telah diatur undang-undang. Dan hingga sekarang, Indonesia menganut Demokrasi Pancasila,” ungkapnya.
Novan menegaskan bahwa reses ke III ini di adakan, karena ia baru saja dilantik Agustus 2019, dan baru saja bergerak.
“Samarinda butuh pembangunan, anggota DPRD punya tugas dan fungsi untuk menyalurkan aspirasi masyarakat,” tegasnya pada warga RT. 32, malam tadi
Segala perijinan itu terkait dengan komisi I, sementara Pendapatan berkaitan dengan komisi II, dan Pembangunan berkaitan di komisi III, serta masalah Kesehatan dan Pendidikan itu di komisi IV.
“Saya Sekretaris Komisi III, memang membidangi masalah Pembangunan. Namun pemerintah lah yg membangun, kita sebagai anggota DPRD itu hanya mengawasi,” terangnya.
Novan menerangkan, bahwa ia melewati pengurus Kecamatan, akan membuka posko, untuk mendengar aspirasi masyarakat.
“Khususnya untuk kelurahan Air Putih, akan kita buatkan posko pengaduan. Ini bertujuan agar bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
Segala aspirasi yang sudah terealisasi, diharapkan bisa dijaga. Karena hasil dari pembangunan, merupakan uang masyarakat, dan untuk masyarakat, maka jagalah apa yang sudah dibangun.
“Inshaallah akan di setujui untuk anggaran 2020 ini, segala usulan yang ada ini akan kita perjuangkan,” tegasnya.
Warga Kelurahan Air Putih khususnya RT. 32, mengeluhkan tentang permasalahan paret, karena tidak adanya paret dari simpang 3 Air Putih. Bahkan dalam gang juga tidak ada paret, warga memohon agar di tahun 2020, adanya paret.
Menanggapi masalah drainase ini, Novan mengungkapkan, bahwa antara pelebaran paret dan jalan, masih bersaing dan menjadi dilema.
“Masalah paret termasuk kebijakan provinsi dan ini harus bisa bersenergia dan kota,” tanggapnya.
Warga lainnya juga mengeluhkan masalah jembatan yang rusak, serta minta dibikinkan jalan.
“Masalah akses jalan, mesti dilihat dulu siapa yang mempunyai tanah, dan apakah daerah resapan?. Jangan sampai pada saat sudah di bangun, malah jadi masalah. Sebelum adanya usulan, harus diperjelas dulu masalah tanahnya, masalah jembatan, akan dikoordinasikan terlebih dahulu” tutupnya.