Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Pimpinan dan 25 Anggota DPRD Kota Bontang melakukan kegiatan reses masa sidang III tahun 2020 di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing terhitung pada 18-20 Agustus 2020.

Gelaran reses ini untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen serta pengaduan masyarakat dengan harapan memberikan pertanggungjawaban moral juga politis kepada konstituen di Dapil.
Tentunya hal ini sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan. Hal ini dibenarkan Pimpinan DPRD Bontang dari Fraksi Gerindra Agus Haris.
“Reses itu mengunjungi wilayah dapil untuk menyampaikan hasil-hasil kinerja anggota dewan serta menyerap aspirasi masyarakat, khususnya wilayah yang pernah dikunjungi pada saat pencalonan,” jelasnya di Kantor DPC Gerindra Bontang, Rabu (19/8/2020).
Secara umum disampaikan Agus Haris bahwa tugas dan fungsi DPRD yaitu terkait pengawasan, budgeting serta regulasi. Tiga hal itu yang menjadi titik utama, karena jika pemerintah bersama DPRD membuat peraturan akan kuat dan bagus apabila saling bersinergi.
Bahkan fungsi-fungsi pelayanan lewat perangkat daerah itu akan baik dan tepat sasaran. Namun pelayanan tersebut tidak maksimal ketika peraturan yang dibuat pemerintah dan DPRD tidak mencerminkan kepentingan publik dan kondisi nyata masyarakat.
“Baik itu dari aspek sosial, ekonomi, hukum dan lainnya. Namun kita berfokus pada pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja,” tegasnya.