Bontang, infosatu.co – Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mempertanyakan beberapa hal dalam laporan Komisi III DPRD Bontang terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bontang Tahun 2021-2026.
Politikus Gerindra itu menyebutkan rencana pembangunan kilang minyak dan pelabuhan peti kemas sebagai kawasan industri di Bontang Lestari sekaligus persiapan lahan industrinya dan kualitas jalan.
Kata dia, rencana pembangunan kilang minyak merupakan kebijakan nasional yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dengan kebutuhan lahan paling sedikit 800 hektare.
“Pada program prioritas pembangunan tahun 2020, kami tidak melihat pengembangan sektor ekonomi berbasis produk wilayah, artinya masing-masing wilayah harus memiliki keunggulan pengembangan produk tersendiri,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam rencana pembangunan di kawasan industri Bontang Lestari perlu diselaraskan dengan rencana pengembangan pelabuhan.
“Supaya wilayah Bontang Lestari berkembang,” ucapnya.
Selain itu, kawasan industri pembangunan yang akan diprioritaskan di Bontang Lestari, Pemkot harus segera menyelesaikan pembebasan lahan ataupun sengketa lahan.
“Rencana pembangunan pelabuhan peti kemas dari Komisi III mempertanyakan tentang kelanjutan penandatanganan MoU Pemkot Bontang dengan Pelindo yang sudah disepakati. Mohon penjelasan untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa dalam program prioritas pembangunan tahun 2023, pemerintah tidak memasukkan perbaikan infrastruktur salah satunya jalan di Kota Bontang. Padahal, saat ini kondisi jalan mengalami penurunan kualitas jalan yang dinilai akibat aktivitas kendaraan berat yang melintas.
“Terutama di Kelurahan Bontang Lestari yang merupakan pusat pemerintahan dan kawasan industri,” pungkasnya. (editor: Irfan)