Samarinda, infosatu.co – Rencana pembangunan kawasan terpadu di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dipaparkan.
Pembangunan kawasan tersebut dengan konsep yang mencakup rumah sakit, hotel, sekolah, dan hunian dalam satu kawasan. Proyek tersebut direncanakan berdiri di atas lahan sekitar 6 hektare.
Skala pembangunan yang besar ini dinilai berpotensi memperparah persoalan lama kota, yakni kemacetan dan banjir, jika tidak dikendalikan sejak tahap perencanaan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menegaskan bahwa persoalan akses jalan menjadi titik paling krusial.
Kawasan yang dirancang terhubung hingga Gunung Lingai itu berpotensi membebani Jalan D.I. Panjaitan yang sudah padat, sementara akses alternatif seperti Gang Mario dinilai belum memadai.
“Yang penting dulu akses jalan. Jangan sampai nanti justru menimbulkan kemacetan,” ujarnya usai paparan dan audiensi bersama investor, Rabu, 25 Maret 2026.
Akses tambahan memang direncanakan melalui sisi samping Coto Makassar Marannu di depan kantor camat.
Namun, Pemkot mengingatkan, satu akses masuk tidak cukup untuk menopang aktivitas kawasan yang akan diisi rumah sakit, hotel, hingga fasilitas pendidikan.
Di sisi lain, ancaman banjir menjadi perhatian yang tak kalah serius. Rencana pembangunan settle pond berkapasitas sekitar 8.000 meter kubik, dinilai belum menjamin jika tidak disertai sistem pengelolaan yang disiplin dan berkelanjutan.
“Jangan di atas kertas saja. Ketika kering harus dikosongkan. Kalau penuh terus, begitu hujan airnya ke mana? Berkelahi di situ,” tegas Marnabas.
Hal itu menunjukkan pentingnya memastikan fasilitas pengendali banjir dikelola secara optimal.
Ia menegaskan, tanpa sistem pemompaan yang jelas dan pengendalian sedimentasi, settle pond justru berpotensi gagal fungsi.
Apalagi, karakter tanah Samarinda yang labil membuat saluran air cepat mengalami pendangkalan.
“Berapa bulan saja parit kita sudah penuh lagi. Ini kondisi alam, tapi kita tidak boleh kalah. Harus ada solusi,” katanya.
Pemkot juga menyoroti aspek teknis lain yang berisiko diabaikan, seperti pembangunan turap yang harus dihitung secara presisi untuk mencegah longsor.
Selain itu, keberadaan rumah sakit di dalam kawasan menuntut pengelolaan limbah medis yang tidak boleh ditawar.
Lebih jauh, Marnabas secara terbuka mengingatkan pengalaman buruk pembangunan sebelumnya yang kerap hanya terlihat baik dalam perencanaan, namun bermasalah saat direalisasikan.
“Biasanya gambarnya bagus, hasilnya tidak. Ini yang kita jaga betul,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan mengawasi ketat setiap detail perencanaan dan pelaksanaan proyek.
Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Bagi Pemkot, proyek ini bukan sekadar pembangunan kawasan baru, melainkan ujian konsistensi antara rencana dan realisasi di lapangan.
“Kita tidak boleh jatuh di lubang yang sama,” tutupnya.
