infosatu.co
Samarinda

Remaja di Samarinda Jadi Korban Rudapaksa, TRC PPA Kaltim Berikan Pendampingan

Teks: Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kaltim, Rina Zainun.

Samarinda, infosatu.co – Seorang remaja berusia 15 tahun yang tercatat sebagai siswi suatu SMK mengaku menjadi korban kekerasan seksual.

Teks: Ilustrasi Kekerasan Seksual Pada Anak (.istimewa)

Sesuai pengakuannya kepada Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur (Kaltim), orang yang diduga melakukan rudapaksa itu adalah paman korban sejak empat tahun lalu.

Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun menyatakan bahwa dugaan kekerasan seksual itu diketahui dari cerita teman dekat korban. Mendengar informasi itu, Rina mendatangi korban untuk mengetahui kasus yang dialami salah seorang siswi SMK tersebut.

Dari pertemuan itu, Rina mengetahui kronologis kejadian yang menimpa korban. Dugaan rudapaksa itu terjadi saat ayah korban tidak berada di rumah karena bekerja. Sedangkan, adik korban sedang sakit.

“Pamannya ini datang ke rumah dan langsung masuk ke kamar, mengatakan akan memberikan uang Rp50 ribu, jika korban melakukan persetubuhan. Tetapi korban menolak,” ujar Rina.

“Karena korban menolak, akhirnya si paman memaksa melakukan hal itu, dan korban takut. Hingga hanya bisa pasrah,” sambungnya.

Perbuatan yang dilakukan pamannya tersebut terakhir dilakukan pada bulan April 2024 lalu. Sejak itu hingga saat ini, korban tak tak langsung pulang ke rumah setelah jadwal kegiatan belajar mengajar rampung.

Ia memilih berada di rumah teman akrabnya. “Saat malam dan ayahnya pulang kerja, baru dia pulang,” kata Rina.

Tak hanya itu saja, berdasarkan informasi dari teman akrabnya, korban seringkali mengalami perundungan atau bullying dari teman-temannya di sekolah terkait dengan fisiknya.

Hingga saat ini, Tim TRC PPA Kaltim melakukan pendampingan terhadap korban untuk melakukan pengaduan ke UPTD PPA Kota Samarinda untuk mendapatkan asesment serta pendampingan secara psikolog terhadap korban.

“Karena, saat ini psikis dan mental dari korban sangat terguncang menyebabkan korban tidak berani pulang ke rumah saat siang hari atau pada saat ayahnya korban belum ada di rumah,” jelas Rina.

“Kalau tindakan dari hukumnya, tergantung dari setelah asesment atau pendampingan dari UPTD PPA Kota Samarinda,” sambungnya.

Rina Zainun mengimbau kepada seluruh kerabat, orang tua, keluarga bahwa anak-anak tersebut adalah orang terdekat kalian yang harus jaga. Mereka seharusnya menjadi garda terdepan untuk melindungi mereka.

“Ingat cinta pertama anak dari saat lahir itu adalah ayah dan saudara bukan orang lain di luar lingkungan keluarga. Kalian yang diharapkan melindungi dan menyayangi jangan sampai kalian yang merusak masa depan mereka,” tegasnya.

“Saya mengharapkan kepada pemerintah bisa menghilangkan yang namanya HAM untuk para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Lakukan yang namanya kebiri kimia karena mereka melanggar HAM untuk anak-anak, menghancurkan masa depan mereka,” sambungnya.

Related posts

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

KSE Unmul dan IYD Kaltim Berkolaborasi Dorong Literasi Keuangan Anak Muda

Rosiana

Finsight: Youth Tour to OJK Kaltimtara Fokus pada Anti-Scam dan Perlindungan Konsumen

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page