infosatu.co
DPRD BONTANG

Rekrutmen PPPK Utamakan Warga Bontang

Raking Ketua komisi I DPRD Bontang (foto: Sukri)
Raking Ketua komisi I DPRD Bontang (foto: Sukri)

Bontang, infosatu.co – Pemerintah secara resmi mengeluarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 29 September 2020.

Dalam Perpres ini, PPPK memiliki golongan dan masa kerja golongan sebagaimana pegawai pemerintah yang lainnya. Itu artinya, pemerintah memberikan kesempatan pada siapa saja lewat jalur tersebut untuk mengabdi pada negara. Hal ini menarik perhatian Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang Raking.

Politikus Berkarya ini pun berkeinginan jika rekrutan PPPK di Kota Taman seharusnya didominasi oleh orang Bontang. Bukan karena perantau tidak mumpuni, namun Raking lebih memberi kesempatan pada masyarakat Bontang.

“Kita ingin memberikan kesempatan untuk masyarakat di sini,” jelasnya saat ditemui infosatu.co di Kantor DPRD Bontang, Senin (5/10/2020).

Pastinya akan ada persaingan yang ketat di seluruh Indonesia dan ini menjadi dasar kuat Raking untuk mengutamakan masyarakat Kota Bontang dalam perekrutan PPPK.

Tidak hanya itu, ia juga berpatokan pada Perda Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa 75 persen pegawai harus orang Bontang.

“Saya minta penerimaan PPPK sesuai dengan Perda Ketenagakerjaan di Bontang, karena kami mengutamakan orang Bontang,” katanya.

Bahkan, ia berkaca pada perekrutan CPNS sebelumnya yang dilakukan Presiden Joko Widodo. Ini menjadi dasar dia berpendapat bahwasanya perekrutan PPPK lebih banyak lagi, sehingga persaingan semakin ketat.

“Karena kalau CPNS dibuka maka kesempatan untuk orang lokal kecil, meskipun Sumber Daya Manusia (SDM) kita mumpuni tidak kalah di luar. Namun namanya persaingan itu luar biasa. Makanya saya minta jika perekrutan PPPK mengutamakan orang Bontang. Sebab PPPK nantinya bisa naik menjadi CPNS,” tegasnya. (Editor: Irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page