infosatu.co
AdvetorialDiskominfo Kukar

Reklamasi Lahan Pasca Tambang Pemkab Kukar Siap Kembangkan Tanaman Kepuh

Kukar, Infosatu.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan melakukan reklamasi lahan pasca tambang dengan pengembangan Kayu Kepuh.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar Totok Heru Subroto menjelaskan rencana reklamasi akan diawali dengan melakukan remediasi lahan pasca tambang dengan mencampurkan zat penyubur tanah dan menghamburkan ke lahan pasca tambang. Selanjutnya lahan pasca tambang itu akan dihutankan kembali dengan menanam tanaman kepuh.

“Tanaman kepuh ini nantinya dijadikan bahan baku industri biofuel,” jelas Heru, Senin (14/11/2022).

Masa panen tanaman kepuh berkisar empat hingga lima tahun. Sembari menanti masa panen, kata Heru, pengolahan lahan pasca panen itu dapat menggunakan sistem tumpang sari, yakni dengan memanfaatkan lahan di sela-sela tanaman kepuh dengan menanami kayu putih dan jagung.

“Sehingga di lahan pasca tambang ini petani bisa panen kepuh, tahunan bisa panen kayu putih dan musimannya bisa panen jagung,” ujarnya.

Dikatakan Heru mengenai pengembangan kayu kepuh tersebut perlu keterlibatan perusahan tambang yang ada di Kukar.

“Harus dilakukan pilot project dulu. Perusahaan mana yang kita jadikan pilot project untuk reklamasi lahan pasca tambang pengembangan tanaman kepuh ini,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Kukar saat ini tengah mempersiapkan pengembangan dengan melakukan pemetaan lahan pasca tambang dan perusahaannya, serta melakukan kajian terkait kayu kepuh sebagai bahan dasar industri biofuel.

“Kita akan melakukan kerja sama dengan Fakultas Kehutanan UGM,” pungkasnya.

Related posts

Gelar Etam Begenjoh, Kukar Promosikan Budaya dan UMKM di Kota Malang

Martinus

Lantik GADATARA, Edi Damansyah: Organisasi Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah

Martinus

Edukasi Sejak Dini, Pemkab Kukar Gandeng Sekolah dan Bank Sampah Desa

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page