
Samarinda, infosatu.co – Dalam rangka meningkatkan perekonomian di Kota Tepian khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), DPRD Kota Samarinda terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mengatakan yang melatarbelakangi adanya raperda tersebut lantaran keresahan pihaknya terhadap banyaknya pasar modern yang mengakibatkan modernisasi produk para pelaku UMKM lokal.
Sehingga DPRD Samarinda terus melakukan sosialisasi yang bertujuan untuk mencari referensi dan masukan dari masyarakat agar ke depannya ketika raperda itu telah disahkan jadi peraturan daerah (perda) sudah sesuai dengan apa yang menjadi keinginan masyarakat khususnya bagi pelaku UMKM.
“Jadi perdanya lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya, Selasa (4/7/2023).
Tidak hanya itu, bagi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, jika nanti Raperda tentang Perlindungan dan Pendistribusian Produk Lokal UMKM ke Pasar Modern disahkan, maka dapat dipastikan produk-produk UMKM lokal bisa tersalurkan di pasar-pasar modern dengan catatan sesuai dengan standar ketentuan yang berlaku.
“Itu nanti masyarakat terutama para pelaku UMKM bisa berpartisipasi menjajakan atau menjual produknya ke pasar modern dan tidak ada lagi penolakan produk lokal UMKM masuk ke pasar modern,” tuturnya.
Ia pun berharap dengan seringnya anggota DPRD Samarinda melakukan sosialisasi maka diharapkan penyusunan raperda tersebut dapat berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Samarinda.
“Harapan kami perda ini bisa berjalan mulus dan seiring berjalannya waktu UMKM Samarinda bangkit tentunya untuk meningkatkan perekonomian kesejahteraan masyarakat,” tandas Subandi.