infosatu.co
DPRD KALTIM

Raperda RTRW Perlu Sosialisasi di Kabupaten Kota di Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim terus dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan rapat di Kota Balikpapan untuk menyampaikan bagiamana kesepakatan dengan provinsi. Sebab hal itu harus disesuaikan dengan kabupaten/kota di Kaltim.

“Perihal bagiamana kesepakatan kabupaten/kota sesuai apa yang disampaikan. Nah kesepakatan yang disampaikan provinsi itu apakah kabupaten kota menyetujui berdasarkan daftar rincian dokumen yang terlampir,” ungkapnya belum lama ini.

Menurutnya, di dalam rincian dokumen tersebut terdapat beberapa hal perubahan, sehingga sangat perlu dan penting untuk diketahui oleh kabupaten/kota.

“Apakah perubahan itu dikehendaki oleh kabupaten/kota atau tidak. Jadi kami harus benar-benar menjaga daripada kepentingan daerah dan kabupaten kota. Artinya tidak boleh juga pemerintah sewenang-wenang terhadap penentuan pola tata ruang,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Kaltim Evaluasi Tanggung Jawab Sosial dan Kepatuhan Perizinan PT Kobexindo Cement

Martinus

Tak Masuk Raperda, Program Gratispol Kaltim Tetap Aman Lewat Pergub

Emmy Haryanti

Demi Perda Lingkungan yang Komprehensif, DPRD Kaltim Pilih Tunda Penetapan Raperda P3LH

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page