infosatu.co
DPRD KALTIM

Raperda RTRW Perlu Sosialisasi di Kabupaten Kota di Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Tim panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim terus dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan rapat di Kota Balikpapan untuk menyampaikan bagiamana kesepakatan dengan provinsi. Sebab hal itu harus disesuaikan dengan kabupaten/kota di Kaltim.

“Perihal bagiamana kesepakatan kabupaten/kota sesuai apa yang disampaikan. Nah kesepakatan yang disampaikan provinsi itu apakah kabupaten kota menyetujui berdasarkan daftar rincian dokumen yang terlampir,” ungkapnya belum lama ini.

Menurutnya, di dalam rincian dokumen tersebut terdapat beberapa hal perubahan, sehingga sangat perlu dan penting untuk diketahui oleh kabupaten/kota.

“Apakah perubahan itu dikehendaki oleh kabupaten/kota atau tidak. Jadi kami harus benar-benar menjaga daripada kepentingan daerah dan kabupaten kota. Artinya tidak boleh juga pemerintah sewenang-wenang terhadap penentuan pola tata ruang,” pungkasnya.

Related posts

Gubernur-Wagub Absen di 2 Paripurna, Samsun: Minim Representasi Eksekutif

Adi Rizki Ramadhan

Tambang Ilegal Picu Kerusakan Jembatan, DPRD Kaltim: Sektor SDA Perlu Ditata Sistemik

Adi Rizki Ramadhan

Salehuddin Usul Pusat Kuliner di Jalur Jongkang-Loa Lepu untuk Dongkrak UMKM Lokal

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page