infosatu.co
DPRD KALTIM

Raperda Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga Perlu Disusun

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim H Masykur Sarmian menerangkan perlu adanya kebijakan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kaltim tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga.

“Kami memandang kebijakan daerah yang dituangkan dalam perda tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga perlu disusun,” ungkapnya di Lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Selasa (2/3/2021).

Raperda tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga ini menindaklanjuti Undang-Undang (UU) Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.

Ia menjelaskan, di mana hal ini diarahkan kepada kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan meliputi kemampuan fisik dan material agar bisa mandiri serta mengembangkan diri sendiri serta keluarganya.

“Tujuannya agar masyarakat dapat hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan serta kebahagiaan lahir dan batin. Raperda ini disampaikan dengan maksud memberikan gambaran kepada gubernur dan jajarannya, mengenai latar belakang penyusunan Raperda baik secara filosofis, yuridis maupun sosiologis,” paparnya.

Sebelumnya, penyelenggaraan ketahanan keluarga merupakan sebuah proses dan upaya yang dilakukan secara terus-menerus untuk meningkatkan kualitas hidup serta penghidupan keluarga.

“Pastinya untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin bagi seluruh anggota keluarga,” jelasnya.

Selain itu, tujuan dibentuknya perda tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga ini agar terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik, material dan mental spiritual secara seimbang.

“Sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga, secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir batin serta harmonisasi dan sinkronisasi. Ini upaya pembangunan ketahanan keluarga untuk masyarakat dan dunia usaha,” ucap Masykur.

Pembangunan daerah yang dimaksud mencakup semua lini dan aspek kehidupan, termasuk salah satunya pembangunan keluarga yang harus dibina serta dikembangkan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai cita-cita luhur.

Penyelenggaraan ketahanan keluarga ini juga bertujuan untuk mengatasi perkembangan terhadap pengaruh buruk dari globalisasi serta perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya dan teknologi informasi.

“Agar keluarga dapat menjadi basis kebijakan publik yang terus berani,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Ketua DPRD Targetkan Jalan Perbatasan Kubar-Mahulu Tuntas 2026

Adi Rizki Ramadhan

DPRD Kaltim Ajak Warga Pasang Bendera Merah Putih 1-30 Agustus

adinda

Ananda Emira Moeis Mantapkan Langkah Kembali Pimpin PDIP Kaltim

adinda

You cannot copy content of this page