
Samarinda, infosatu.co – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Akhmed Reza Fachlevi menyatakan bahwa fasilitas dan kesejahteraan pengajar di pondok pesantren (ponpes) wilayah provinsi tersebut bakal lebih meningkat.
Hal ini setelah rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Ponpes disahkan menjadi perda. Kini, raperda tersebut masih dalam tahap penyempurnaan.
Menurut Reza, peningkatan fasilitas dan kesejahteraan pengajar ponpes akan lebih merata. Sebab, bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim maupun Kementerian Agama yang digulirkan selama ini belum dinikmati seluruh ponpes. Salah satu penyebabnya, masih banyaknya ponpes yang belum terdata.
“Harapan kita raperda ini bisa disegerakan dan bisa berdampak positif bagi pondok pesantren. Khususnya para santri maupun ustaz-ustazah yang ada di ponpes dan ini juga akan dilakukan oleh Kemenag,” ungkapnya saat ditemui di Gedung D DPRD Kaltim, Senin (16/10/2023).
Nantinya, akan dilakukan pembinaan terhadap ponpes yang belum terdata. Sedangkan yang sudah terdata dan belum menerima bantuan akan dibantu dalam pemberian tambahan fasilitas.
“Saat ini, kami melihat bahwa dari segi fasilitas itu kurang. Mulai dari bangunan dan masalah kesehatan serta juga dari segi sarana prasarana lainya,” jelasnya.
Terkait kurikulum di ponpes, Reza mengatakan akan menyesuaikan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini juga akan dibahas dengan organisasi perangkat daerah yang terkait dengan Raperda Ponpes.
Reza yang juga termasuk anggota pansus raperda tersebut optimis akses ponpes dalam berbagai hal akan lebih mudah nantinya.
“Jika raperda ini sudah sah menjadi perda ini bisa membantu akses pondok pesantren yang ada di Kalimantan Timur dalam berbagai hal. Salah satunya pembangunan dan perizinan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku dan dari keputusan Kementrian Agama (Kemenag),” ungkapnya.
“Tujuan dari ponpes ini adalah pelayanan pendidikan, bagaimana dengan pembinaannya, bagaimana dengan pengelolaan ponpes, bagaimana dengan penataan dan bagaimana fasilitasi kerja sama dengan yang lainya,” sambungnya.