Bontang, infosatu.co – Rapat kerja DPRD Bontang dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda Kota Bontang tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026 ditunda selama 30 menit oleh pimpinan rapat Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Hal lantaran tidak hadirnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase-Najirah.
Anggota Komisi II DRPD Bontang Nursalam menyayangkan hal itu lantaran, menurutnya agenda rapat RPJMD tersebut merupakan dasar kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang pada masa jabatannya.
“Itu perlu dihadiri oleh beliau, tidak ada wali kota maka harus dengan wakil wali kota. Kemudian kalau tidak ada juga wakil ada perintah kepada sekretaris daerah (Sekda). Ternyata Sekda juga mengatakan tidak ada perintah. Wajib tertulis memberikan perintah kepada Sekda untuk menghadiri rapat kerja RPJMD,” ujarnya di sela-sela rapat.
Sementara itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan ketidakhadiran Wali Kota Bontang Basri Rase lantaran menjalani pendidikan kepala daerah hingga siang.
Namun politikus Golkar itu juga menyayangkan tidak hadirnya Wakil Wali Kota Bontang Najirah lantaran masih mengikuti agenda di dalam Kota Bontang salah satunya yakni pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Hal itulah yang mendasari pimpinan rapat RPJMD tersebut ditunda.
“Untuk itu rapat RPJMD ini saya skor 30 menit. Saya minta kepada Sekda untuk menghadirkan wakil wali kota dalam rapat kerja pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda RPJMD,” tegasnya.
Hingga berita ini naik, Wakil Wali Kota Bontang Najirah telah hadir dalam rapat kerja RPJMD. (editor: irfan)