
Samarinda, infosatu.co – DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-3 di Gedung Utama B Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda, Senin (4/3/2024).
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut.
Salah satunya tentang laporan akhir hasil aspirasi masyarakat yang kemudian akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Beberapa permasalahan yang sering dipertanyakan masyarakat salah satunya adalah kurangnya sosialisasi mengenai program Beasiswa Kaltim Tuntas,” katanya.
“Selain itu, mengenai sektor pertanian. Juga banyaknya perkebunan sawit yang menyebabkan kurangnya debit air,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim Rusman Yaqub menyampaikan laporan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 dan raperda di luar propemperda.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pada tanggal 25 September 2023, DPRD Kaltim bersama Gubernur Kaltim telah menyepakati dan menetapkan program pembentukan Perda Provinsi Kaltim untuk tahun anggaran (TA) 2024.
Sebagai informasi, agenda rapat paripurna ke-3 DPRD Kaltim membahas mengenai beberapa poin, antara lain:
1.Pengesahan agenda DPRD Provinsi Kaltim masa sidang I tahun 2024
2.Penyampaian laporan perubahan propemperda tahun 2024, beserta raperda di luar propemperda tahun 2024.
3.Penyampaian laporan akhir hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang I tahun 2024.
4.Penyerahan laporan akhir hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim.