Penulis : Lilik Sismiati – Editor : Dwi
Balikpapan, Infosatu.co – DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Walikota Balikpapan Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, Selasa (06/08/2019), di Gedung Utama DPRD Kota Balikpapan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Azis, Sabarudin Panrecalle, dan Syarifuddin Odang. Dihadiri pula Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Forkopinda .
Rapat yang dihadiri 29 anggota DPRD, sejumlah fraksi menanggapi penyampaian Walikota Balikpapan Rizal Effendi terhadap nota keuangan RAPBD tahun 2019 pada sidang paripurna yang lalu. Sejumlah fraksi berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dapat memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu sektor yang menjadi perhatian, antara lain retribusi parkir dan sektor pajak. Sektor tersebut dilihat berdasarkan hasil PAD yang mengalami penurunan. Penurunan ini dibandingkan sebelum perubahan APBD sebesar Rp 2,46 triliun, terjadi penurunan sebesar Rp 44,45 miliar. Bisa dilihat penurunan lebih dari 1,8 persen.
Juru Bicara Fraksi PDIP, Budiono meminta Pemkot untuk melakukan inovasi guna meningkatkan PAD.
“Kami menekankan Pemkot melakukan perbaikan sistem pengelolaan, pengawasan, dan pengendalian dalam menertibkan administrasi PAD. Baik itu pajak maupun retribusi daerah yang hingga saat ini belum maksimal,” paparnya dengan singkat.