infosatu.co
NASIONAL

Rakernis, Kemenkumham Kaltim Fokus Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim gelar Rakernis bertajuk 'optimalisasi layanan pemasyarakatan pada masa pandemi Covid-19'. (Foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim gelar rapat kerja teknis (Rakernis) dengan tema ‘optimalisasi layanan pemasyarakatan pada masa pandemi Covid-19’ di Lantai M Hotel Harris Jalan Untung Suropati, Kamis (18/3/2021).

Suasana Rakernis yang diadakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kaltim.

Rakernis ini dilaksanakan selama dua hari dan merupakan langkah yang sangat penting dilakukan dalam percepatan pelayanan pada masyarakat, pembangunan lapas ataupun rutan di Kaltim.

Selain itu juga membahas bagaimana mengatasi over kapasitas dan menangani berbagai permasalahan pada masa pandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan

“Kita harapkan ada hal-hal dan pemikiran baru dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat khususnya pembinaan kemasyarakatan, bagaimana melakukan pelayanan pada masa pandemi. Memang sudah ada yang dilakukan dan itu sesuai protap serta prosedur,” ungkapnya.

Namun dalam rakernis ini, Sofyan berharap ada inovasi-inovasi lain yang sangat luar biasa dan itu bisa memudahkan semuanya. Sehingga pelaksanaan pelayanan di masa maupun setelah pandemi dapat dilakukan dengan baik.

“Setelah rapat ini, tentu bisa menghasilkan wacana dan inovasi dalam hal pelayanan. Kita ketahui layanan masyarakat banyak sekali yang harus kita laksanakan, maka tugas yang diemban ini harus dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Ia berpesan, ketika melakukan hal positif itu ada nilai jual dan prestasi sehingga akan mendapat acungan jempol kepada khalayak khususnya Kemenkumham. Sofyan mengaku bahwa tahun ini merupakan tahun koreksi.

“Yang disasar itu ketika petugas kita dalam pengedaran narkoba atau masuknya handphone,” terangnya.

Sebenarnya kata Sofyan, saat melewati petugas itu dipastikan steril tidak ada handphone dan lainnya. Namun, tetap harus mewaspadai berbagai macam titipan, baik makanan maupun lainnya.

“Bagaimana menerima, memeriksa dan menyampaikan barang yang dibawa dari luar ke dalam. Ketika kita menerima apapun bentuknya, kiranya si pembawa itu jangan disuruh pulang dulu. Kalau perlu diperiksa dulu, mungkin saja ada racunnya. Kemudian banyaknya mereka yang sudah lansia dan sakit-sakitan, ini menjadi perhatian kita semua,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

HUT RI Kapolres Pasuruan Pasang Umbul-Umbul dan Hias Kendaraan Dinas

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Kota Ungkap Modus Ganjal ATM Di SPBU Karangketug

Zainal Abidin

Polres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Jambret Dari CCTV

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page