Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Raihan WTP itu merupakan perolehan ke-11 secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung B DPRD, Karang Paci, Samarinda, Rabu (8/5/2024) malam.
Setelah penandatanganan berita acara, dokumen LHP tersebut diserahkan langsung oleh anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim dan Pimpinan DPRD Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Pius mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian opini WTP kepada Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara jajaran pimpinan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kaltim.
“Raihan opini WTP ini sudah memenuhi kriteria dari kewajaran informasi laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Pius.
Selain itu, Pius berharap agar gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dapat lebih meningkatkan fungsi pembinaan kepada pemerintah kabupaten/kota. Tujuannya, agar pengelolaan keuangan daerah bisa lebih tertib, transparan dan akuntabel.
“Sekali lagi selamat atas raihan opini WTP ini. Dan seluruh rekomendasi dari BPK RI dapat segera ditindaklanjuti,” tutup Pius.
Pj Gubernur Akmal Malik mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dengan baik sehingga predikat WTP dari BPK RI kembali diraih. Pihak yang terkait meliputi jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan instansi vertikal.
“Ini adalah WTP ke-11 berturut-turut. Ini adalah prestasi yang menurut saya menjadi modal bagi kita tidak hanya pemerintah daerah tetapi juga DPRD, karena penyelenggara pemerintahan daerah itu berdua,” ujar Akmal.
“Termasuk juga teman-teman instansi vertikal yang saling mengingatkan tentang pentingnya mengedepankan pendekatan-pendekatan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas di dalam pengelolaan keuangan,” lanjutnya.
Akmal berharap, dalam LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim 2023 masih ada beberapa catatan yang harus dibenahi ke depannya. Catatan itu, seperti persoalan kota harus lebih detail, persoalan beasiswa, terkait aset, dan tentang swakelola.
“Secara umum sangat baik, tetapi sekali lagi kita berharap catatan-catatan yang tadi disampaikan akan segera kita tindaklanjuti dalam waktu yang secepat-cepatnya,” pungkas Akmal.