infosatu.co
Samarinda

RADPD Kaltim Masuki Tahap Akhir

Samarinda, infosatu.co – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan bahwa penyusunan dokumen rancangan aksi daerah penyandang disabilitas (RADPD) Kaltim sudah memasuki tahap akhir.

Hadi Mulyadi, Gubernur Kaltim saat membuka rapat evaluasi akhir penyusunan dokumen usulan RADPD Kaltim di Ballroom Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Selasa (14/12/2021).

Hal itu ia sampaikan usai membuka rapat evaluasi akhir penyusunan dokumen usulan RADPD Kaltim di Ballroom Hotel Mercure Jalan Mulawarman, Selasa (14/12/2021).

“RADPD Kaltim sudah masuk dalam persiapan akhir, insyaallah akan dilanjutkan sebagai peraturan gubernur (Pergub),” ungkapnya.

Kepala Bagian Kesra Pelayanan Dasar Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim Ema Rosita

Namun, hal yang paling penting dari kegiatan pada hari ini yaitu adanya tindak lanjut agar nantinya seluruh stakeholder memfasilitasi serta memudahkan penyandang disabilitas.

“Semuanya saling memfasilitasi baik sarana prasarana yang ada di seluruh perkantoran maupun ranah publik untuk memenuhi persyaratan bagi penyandang disabilitas,” jelasnya.

Disinggung terkait persentase fasilitas yang didapat penyandang disabilitas hingga saat ini, mantan Legislator Senayan itu menegaskan bahwa masih banyak fasilitas yang belum didapatkan oleh mereka.

“Justru harapan kita agar RADPD Kaltim ini bisa dipercepat. Jangan sampai bangunan baru tidak menyediakan fasilitas yang memudahkan mereka seperti tangga untuk kursi roda dan sebagainya,” paparnya.

Dengan pemenuhan fasilitas di semua sektor kata Hadi, para penyandang disabilitas tidak memiliki alasan lagi untuk tidak bisa mengakses seluruh sarana publik di Benua Etam.

“Seluruh sarana publik harus bisa diakses oleh penyandang disabilitas bagaimana pun keadaan mereka baik yang tunanetra, tunarungu dan lainnya. Selain itu, nanti diberbagai acara juga harus ada penerjemah untuk mereka, ini semua harus disiapkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Pelayanan Dasar Sekretariat Daerah (Setda) Kaltim Ema Rosita membenarkan jika RADPD ini akan dijadikan Pergub.

“Inikan tahap uji dari pusat, nanti diusulkan sebagai Pergub. Yang pasti kita mau secepatnya rampung, paling lambat tahun depan. Nanti setelah selesai dan sudah ditetapkan sebagai Pergub baru kita sosialisasikan,” bebernya. (editor: irfan)

Related posts

Sema FH Untag Samarinda Gelar Diskusi Publik Bahas KUHP Nasional Berkeadilan

Adi Rizki Ramadhan

Sempat Disegel, Kantor Maxim Samarinda Resmi Kembali Beroperasi

Adi Rizki Ramadhan

Kantor Disegel Klaim Ikuti SK, Maxim Keluhkan Order dan Penghasilan Anjlok

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page