Samarinda, Infosatu.co – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka), Abdunnur menanggapi wacana penempatan Kepolisian di bawah kementerian.
Abdunnur menekankan pentingnya fungsi dan peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terlepas dari di mana posisi struktural institusi tersebut berada.
Abdunnur mengatakan pihaknya akan melihat wacana tersebut secara substansial, khususnya terkait peran dan fungsi kepolisian dalam menciptakan ketertiban umum bersama masyarakat.
“Yang terpenting adalah bagaimana kepolisian mampu membangun ketertiban masyarakat bersama partisipasi masyarakat, di mana pun posisinya,” ujarnya, Sabtu, 31 Januari 2026.
Abdunnur menyebut Pusaka tidak serta-merta mengambil sikap menolak atau mendukung, namun akan mengkaji lebih jauh dampak kebijakan tersebut terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, kepolisian memiliki peran sentral dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum, sehingga kebijakan apa pun yang diambil harus memastikan fungsi tersebut tetap berjalan optimal dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Selain itu, Abdunnur juga menjelaskan bahwa Milad ke-21 Pusaka menjadi momentum penegasan visi organisasi sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan daerah dan nasional.
Ia menjelaskan, Pusaka mengusung tagline SIP, yakni Safe, Intelektual, dan Profesional. Di mana safe dimaknai sebagai komitmen menjaga keamanan dan keutuhan wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sementara itu, aspek intelektual diwujudkan melalui kontribusi pemikiran dalam pembangunan daerah, nasional, dan masyarakat dengan tetap mengedepankan kearifan lokal serta mendukung program pemerintah pusat dan daerah.
Abdunnur menegaskan bahwa Pusaka juga berkomitmen mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui partisipasi aktif dan kontribusi pemikiran bagi Kalimantan dan Indonesia.
