Samarinda, infosatu.co — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan bahwa penanganan Jalan Sultan Alimuddin tidak diarahkan pada pelebaran ruas jalan.
Fokus utama yang dirancang pemerintah kota adalah pembenahan dan penguatan sistem drainase di sepanjang jalur tersebut sebagai langkah solusi jangka panjang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Desy Damayanti, seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Kota Samarinda.
“Untuk penanganan di Jalan Sultan Alimuddin, perencanaannya lebih difokuskan pada pembangunan drainase. Penataan jalan dilakukan sebagai dampak dari peningkatan sistem drainase,” ujarnya di Kantor DPRD Samarinda, Senin, 5 Januari 2025.
Menurutnya, drainase berfungsi sebagai batas daerah milik jalan, sementara badan jalan berada di bagian dalam.
“Standar lebar jalan adalah 10 meter dari dua jalur, kemudian drainase di sisi kiri dan kanan, yang sekaligus menjadi batas daerah milik jalan,” ungkapnya.
Panjang pekerjaan drainase di ruas tersebut diperkirakan hampir mencapai 1,8 kilometer, terhitung dari arah Gunung Mangga hingga Simpang Sejati.
Sementara itu, untuk segmen menuju Sejati, masih memerlukan tahapan tambahan berupa pendataan kebutuhan lahan.
Dengan itu, PUPR melakukan investasi di bidang pertanahan melalui kerja sama dengan kelurahan dan kecamatan.
“Kita harus mendata dari ujung ke ke ujung terkait data kepemilikan lahan, dan diperkirakan tidak banyak lahan yang perlu dibebaskan karena daerah milik jalan masih cukup luas,” jelas Desy.
Namun, ia menyebutkan bahwa masih ditemui sejumlah kendala yang bersumber dari pemanfaatan kawasan tersebut untuk aktivitas tertentu, misalnya seperti kegiatan berjualan di pinggir jalan.
Selain itu, Desy turut mengungkapkan bahwa Program Wall Multiyears telah resmi berakhir pada tahun 2025 dan tidak lagi memiliki anggaran lanjutan.
Ia menjelaskan bahwa porsi anggaran tahun 2026 belum dapat dipaparkan secara detail karena masih menunggu tahapan evaluasi.
“Porsi anggaran tahun 2026 belum dibahas secara detail oleh pemerintah. Setelah evaluasi IDA (Instrumen/Indeks Dasar Anggaran) terhadap pekerjaan tahun 2025 selesai, barulah gambaran anggaran 2026 dapat disampaikan,” jelasnya menutup.
