infosatu.co
NASIONAL

Puncak Peringatan HBP ke-58, Kemenkumham Kaltimtara Kian Matang Lakukan Pelayanan

Suasana kegiatan upacara peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 secara virtual, Rabu (27/4/2022).

Samarinda, infosatu.co – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltimtara Sofyan beserta pimpinan tinggi pratama mengikuti puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 secara virtual, Rabu (27/4/2022).

Kakanwil Kemenkumham Kaltimtara, Sofyan.

Kegiatan puncak peringatan HBP ke-58 ini dirangkai dengan pelaksanaan upacara seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Indonesia yang dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga.

“Di bulan penuh berkah dan ampunan ini kita merayakan HBP ke-58 dengan mengusung tema Pemasyarakatan PASTI dan BerAkhlak mewujudkan Indonesia Maju,” ungkapnya di Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Jalan MT Haryono.

Berdasarkan pesan dari Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, dia berharap agar Pemasyarakatan bisa lebih maju lagi, semakin pasti, dan dapat melayani sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Memang seorang petugas Pemasyarakatan itu kata Sofyan, dituntut untuk melakukan pembinaan-pembinaan kepada warga binaan. Maka diharapkan agar usia matang ini bisa mengurangi resiko yang tidak diinginkan.

“Petugas Pemasyarakatan harus melihat situasi berdasarkan pengalaman lalu, jangan sampai hal buruk terulang kembali. Sehingga kita tidak masuk ke dalam kesalahan yang sama. Semoga di usia ke-58 tahun ini pemasyarakatan semakin Pasti dan BerAkhlak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi juga berharap agar usia yang sangat dewasa ini jajaran Pemasyarakatan mampu melaksanakan perintah pimpinan sesuai kondisi yang ada saat ini.

Tentunya jajaran Pemasyarakatan dituntut untuk menjadi petugas yang adaptif dan selalu berkembang. Sebab, perkembangan zaman akan mengikuti pola pembinaan pada Pemasyarakatan.

Jajaran Pemasyarakatan di Kaltimtara diharapkan tegak lurus pada pimpinan. Apapun aturan perintah pimpinan akan terlaksanakan karena tujuannya adalah memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat.

“Salah satunya masif melakukan monitoring untuk melihat sejauh mana rekan-rekan di lapangan melaksanakan tugasnya,” tegasnya.

Disinggung terkait evaluasi ke depan, Jumadi menjelaskan bahwa Pemasyarakatn selalu melakukan evaluasi selama pandemi ini melalui virtual zoom setiap bulan di minggu pertama.

“Tujuannya untuk mengetahui permasalahan apa yang dilaksakan sehingga masing-masing Kepala UPT melaporkan kondisi lapangan. Setiap UPT melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) sehingga kita mengetahui kendala apa yang harus dilaksanakan dan dipecahkan bersama,” ujarnya.

Related posts

PB Ferkushi Gelar Rakernas di Samarinda, Rumuskan Arah Pembinaan Kurash Nasional

Martinus

Disaksikan Dewan Pers, Panitia Bersama Kongres PWI Akhirnya Terbentuk

Dewi

GREAT Institute: Pemerintah Harus Bebaskan Greta Thunberg, Buka Akses Kemanusiaan ke Gaza

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page