infosatu.co
DLHK Kukar

PT Eni Muara Bakau Turut Andil dalam Pengelolaan Sampah di Wilayah delineasi IKN

Teks: Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan

Kukar, infosatu.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memperkuat kerja sama lintas sektor.

Terutama dalam upaya penanganan sampah, khususnya di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Salah satu bentuk langkah konkret itu diwujudkan melalui rapat koordinasi bersama PT Eni Muara Bakau, perusahaan migas yang beroperasi di Kukar.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menuturkan perusahaan tersebut menunjukkan inisiatif dalam membantu pemerintah daerah mengelola sampah di kawasan Samboja, Samboja Barat, hingga Muara Badak.

Menurutnya, keterlibatan pihak swasta penting mengingat wilayah-wilayah tersebut masuk dalam delineasi IKN yang rentan terhadap peningkatan volume sampah seiring pembangunan.

“Mereka memberikan kontribusi dari sisi fasilitas pengelolaan persampahan dan lokasi dan yang lainnya,” kata Irawan saat ditemui infosatu.co di Kantor DLHK Kukar, Jumat, 29 Agustus 2025.

Irawan menjelaskan, dukungan yang ditawarkan perusahaan mencakup penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah serta dukungan teknis di lapangan.

Dengan tambahan fasilitas itu, DLHK berharap sistem pengumpulan hingga pemrosesan sampah dapat berjalan lebih efektif dan tidak hanya bergantung pada sumber daya pemerintah daerah.

Menurutnya, persoalan sampah di wilayah penyangga IKN tidak bisa ditangani oleh pemerintah semata.

Lonjakan aktivitas ekonomi dan pertambahan penduduk akibat pembangunan IKN membawa konsekuensi terhadap peningkatan produksi sampah rumah tangga maupun industri.

Jika tidak segera diantisipasi, beban pengelolaan akan semakin berat dan berdampak pada kualitas lingkungan.

Ia menambahkan, pola kerja sama semacam ini juga menjadi bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dengan adanya sinergi, manfaat yang dihasilkan bisa dirasakan secara berlapis, mulai dari pengurangan timbunan sampah, peningkatan kualitas lingkungan, hingga penanaman kesadaran warga akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat.

Irawan mengungkapkan bahwa DLHK Kukar akan melakukan evaluasi berkala terhadap program pengelolaan sampah yang digagas bersama PT Eni Muara Bakau.

Hal ini penting untuk memastikan efektivitas program sekaligus menilai sejauh mana kontribusi tersebut mampu membantu pemerintah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di kawasan yang semakin strategis itu.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas dukungan awal, tetapi bisa berlanjut dan berkembang dengan melibatkan lebih banyak pihak, termasuk perusahaan lain yang beroperasi di Kukar,” ujarnya.

Lebih jauh, Irawan menekankan pentingnya keberlanjutan dalam program pengelolaan sampah.

Menurutnya, tanpa keberlanjutan, setiap inisiatif akan berhenti di tengah jalan dan tidak memberi dampak nyata bagi lingkungan.

Karena itu, DLHK mendorong agar kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat berjalan selaras dengan kebutuhan lapangan.

“Harapan kami, inisiatif ini menjadi contoh nyata bagaimana sektor swasta bisa ikut mengambil bagian dalam menjaga lingkungan, apalagi di daerah yang akan menjadi pusat perhatian nasional,” tutur Irawan.

Kebijakan pengelolaan persampahan di Kukar sendiri merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun strategi dan sistem terintegrasi.

Dalam konteks IKN, tantangan ini semakin besar karena wilayah Kukar menjadi salah satu pintu masuk utama pembangunan sekaligus jalur logistik penting.

Pemerintah pusat melalui Otorita IKN juga telah menekankan pentingnya penanganan masalah lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, agar pembangunan kota baru tidak menimbulkan beban ekologis.

Bahkan, dalam Peraturan Presiden tentang Rencana Induk IKN, disebutkan bahwa sistem persampahan harus mengadopsi prinsip ramah lingkungan dengan meminimalkan timbunan dan memperbanyak proses daur ulang.

Dalam kerangka itu, langkah DLHK Kukar menggandeng perusahaan seperti PT Eni Muara Bakau dinilai sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Kolaborasi lintas sektor diharapkan bisa menjadi solusi praktis sekaligus jembatan antara kebutuhan lokal dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan semakin intensifnya pembangunan IKN, persoalan lingkungan kian menjadi isu krusial.

Pemerintah daerah menilai keterlibatan perusahaan-perusahaan besar di sekitar kawasan bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan.

Dukungan fasilitas dan komitmen jangka panjang dari pihak swasta diyakini akan memperkuat ketahanan lingkungan di daerah penyangga sekaligus menciptakan model pengelolaan sampah yang lebih adaptif terhadap perkembangan kota baru. (Adv)

Related posts

DLHK Kukar Ingatkan Bahaya Sampah Plastik bagi Lingkungan dan Kesehatan

Martinus

Sugeng ASN DLHK Kukar Purna Tugas, Rekan Kerja Gelar Acara Perpisahan

Martinus

Slamet Hadiraharjo Tekankan Pentingnya Loyalitas ASN DLHK Kutai Kartanegara

Martinus

Leave a Comment

You cannot copy content of this page