Penulis: Lydia – Editor: Irfan
Bontang, infosatu.co – Komisi I DPRD Bontang meminta PT Brantas Abipraya memberikan keseluruhan data tenaga kerja yang akan diperkerjakan dalam pembangunan Bontang City Mall (BCM).

Dikatakan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan seharusnya PT Brantas Abipraya melaporkan secara rinci data tenaga kerja yang akan diperkerjakan.
“Harusnya mereka melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), mulai dari top manajemen hingga supervisi. Mereka juga harus berterus terang berapa banyak tenaga kerja yang akan dibawa dalam pembangunan BCM,” jelasnya di lantai 2 Gedung DPRD Bontang, Selasa (23/6/2020).
Hal tersebut untuk memudahkan pihak Disnaker jika nanti diberikan pertanyaan pada masyarakat Bontang.
“Supaya memudahkan pihak Disnaker untuk menjawab pertanyaan masyarakat. Ketika ada pertanyaan banyak orang dari luar yang berkerja dalam pembangunan BCM, Disnaker bisa menjawab bahwa tenaga kerja yang dibawa tersebut merupakan orang-orang top manajemen PT Brantas Abipraya,” paparnya.
Lebih lanjutnya, untuk tenaga kerja non skill yang akan berkerja dalam pembangunan BCM, pihak PT Brantas Abipraya akan merekrut orang-orang lokal Bontang.
“Nantinya pekerja non skill akan diambil dari Bontang sesuai peraturan daerah (perda),” katanya.
Politikus PAN ini kembali menegaskan bahwa alasan PT Brantas Abipraya membawa tenaga kerja dari luar dikarenakan bahwa mereka merupakan tenaga ahli yang sudah bertahun-tahun berkecimpung di bidang tersebut.
“Dalam hal ini kita tidak harus mengidentifikasi perusahaan, karena setiap perusahaan punya tim inti. Tim inti itulah yang mereka bawa dari luar,” urainya.
Menurut Irfan, karena menyangkut masalah percepatan dan pemahaman pekerjaan itu sendiri, jadi wajar saja apabila perusahaan membawa tim intinya selama mereka punya keahlian khusus.
“Namun, saya ingatkan bahwa perusahaan harus tetap melaporkannya pada Disnaker terkait tenaga kerja yang mereka bawa dari luar,” tutup Irfan.