infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Proyek Terowongan, Kini Masa Pemeliharaan dan Masih Menjadi Tanggungjawab Kontraktor

Teks: Plt Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda Hendra Kusuma saat memberikan keterangan Pers (Infosatu.co/Andika)

Samarinda, Infosatu.co – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda Hendra Kusuma, memastikan pekerjaan fisik proyek terowongan telah rampung 100 persen pada Desember 2025 lalu.

Namun demikian, ia menjelaskan saat ini proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan menjadi tanggung jawab penyedia atau kontraktor pelaksana.

“Kalau fisik sudah selesai. Tapi saat ini masih dalam masa pemeliharaan, jadi masih menjadi tanggungan penyedia,” ujar Hendra, Senin 2 Maret 2026.

Ia menegaskan, apabila terjadi kerusakan atau kendala teknis selama masa pemeliharaan, maka perbaikan menjadi kewajiban pihak penyedia.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan tidak sekadar perbaikan fisik semata, melainkan juga disertai analisis penyebab kejadian agar tidak terulang kembali.

“Perbaikan tetap berjalan, tapi juga dianalisis penyebabnya. Jangan sampai sudah diperbaiki, nanti terjadi lagi karena tidak ditemukan akar masalahnya,” jelasnya.

Terkait pengelolaan aset setelah proyek diserahkan, Hendra menyebut hal tersebut akan menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).

Setelah proses serah terima selesai, pengelolaan selanjutnya akan dibahas di lingkup Pemerintah Kota Samarinda.

“Kalau pekerjaan selesai, nanti diserahkan ke aset. Soal pengelolaan itu ranahnya BPKD dan akan dibicarakan lebih lanjut oleh pemerintah kota,” katanya.

Ia kembali menegaskan bahwa selama masa pemeliharaan belum berakhir, seluruh tanggung jawab teknis masih berada di pihak penyedia proyek.

Related posts

Menunggu SE Kemenaker, Disnaker Samarinda Siapkan Posko Pengaduan THR

Andika

5 Sektor Terapkan Upah di Atas UMK, Disnaker Samarinda Tegaskan THR Tak Boleh Dicicil

Andika

Hadiri Safari Ramadan IWK Bone, Saefuddin Ajak Warga Bersatu Bangun Samarinda

Andika

You cannot copy content of this page