infosatu.co
DPRD BONTANG

Proyek RTH dan RTP di Bontang Batal Dibangun

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal dalam keterangan persnya. (Foto: Emmi)

Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kampung Selambai Kelurahan Loktuan.

Suasana rapat Komisi III DPRD Bontang di Gedung Sekretaris DPRD Bontang.

Diketahui proyek tersebut mengalami gagal lelang lantaran pemenang lelang mengundurkan diri terhadap proyek pembangunan RTH dan RTP.

Mengetahui hal itu, Faisal turut menyayangkan gagalnya lelang yang menjadi bagian dari proyek jangka panjang di kawasan kumuh.

“Sayang sekali pembangunan RTH batal,” ungkapnya dalam Rapat Komisi III DPRD Bontang di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (20/9/2021).

Hal itu juga dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang Zulkifli. Menurutnya, satu-satunya peserta lelang yang mengikuti proses itu malah mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang.

“Iya, dinyatakan gagal lelang. Penawarnya justru mengundurkan diri,” tuturnya.

Ditegaskan Faisal, pembatalan itu disebabkan permasalahan pokoknya yakni kesiapan ketersediaan kayu ulin yang sesuai standar pemilihannya.

“Nilainya Rp 600 juta dari dana APBD 2021 Pendampingan DAK Integrasi yang sebelumnya telah berjalan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page