Bontang, infosatu.co – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal mempertanyakan kelanjutan proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kampung Selambai Kelurahan Loktuan.

Diketahui proyek tersebut mengalami gagal lelang lantaran pemenang lelang mengundurkan diri terhadap proyek pembangunan RTH dan RTP.
Mengetahui hal itu, Faisal turut menyayangkan gagalnya lelang yang menjadi bagian dari proyek jangka panjang di kawasan kumuh.
“Sayang sekali pembangunan RTH batal,” ungkapnya dalam Rapat Komisi III DPRD Bontang di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (20/9/2021).
Hal itu juga dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Bontang Zulkifli. Menurutnya, satu-satunya peserta lelang yang mengikuti proses itu malah mengundurkan diri setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang.
“Iya, dinyatakan gagal lelang. Penawarnya justru mengundurkan diri,” tuturnya.
Ditegaskan Faisal, pembatalan itu disebabkan permasalahan pokoknya yakni kesiapan ketersediaan kayu ulin yang sesuai standar pemilihannya.
“Nilainya Rp 600 juta dari dana APBD 2021 Pendampingan DAK Integrasi yang sebelumnya telah berjalan,” pungkasnya. (editor: irfan)