
Samarinda, infosatu.co – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kaltim menyampaikan keluhan mereka lantaran menilai pemerataan dalam proses pengangkatan tidak maksimal. Khususnya PPPK yang sudah lolos dalam tahapan pashing grade.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV Salehuddin. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim saat ini masih belum bisa merealisasikan proses surat keputusan (SK) dan penempatan para PPPK yang sudah lolos.
“Itulah masalahnya. Harapan kami mudah-mudahan secepatnya karena apa yang disampaikan tadi berakibat pada DAU,” ungkapnya saat ditemui di Komplek Gedung DPRD Kaltim, Kamis (2/2/2023).
Padahal saat ini, PPPK yang seharusnya dibiayai pemerintah pusat, jika tidak disikapi secara cepat oleh Pemprov Kaltim, maka akan menjadi permasalahan baru. Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan permasalahan yang sudah terjadi sejak 4 bulan lalu itu.
“Saya pikir ini satu penghargaan buat PPPK yang seharusnya pemerintah bisa bergerak cepat,” terangnya.
Politikus Partai Golkar itu juga mendapatkan informasi, bahwa akan adanya pergub yang mengatur agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bisa cepat menyelesaikan persoalan PPPK ini.
“Dari dulu mereka berjanji, harusnya akhir Agustus tapi sampai sekarang belum ada. Saya pikir kita tagih kembali segera dilakukan proses realisasi itu,” tuturnya.