infosatu.co
POLITIKSamarinda

Proses Lambat di Bawaslu Mahulu, Indra Jaya Laporkan Pelanggaran Pilkada ke Tingkat Provinsi

Samarinda, infosatu.co – Calon Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) nomor urut 1 Indra Jaya melayangkan laporan monitoring terhadap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim.

Indra Jaya didampingi Divisi Hukum PDIP Kaltim Roy Hendrayanto melapor ke Bawaslu Kaltim terkait dugaan pelanggaran pada Pilkada Mahulu oleh paslon nomor urut 2.

Menurutnya, banyak kecurangan yang terjadi pada Pilkada Mahulu seperti money politic, bagi-bagi baju dan lainnya.

Indra mengaku jika dirinya sudah melaporkan ke Bawaslu di Kabupaten Mahulu, namun prosesnya berjalan sangat lambat sekali.

“Saya melaporkan hal ini kepada Bawaslu Kaltim agar dapat perhatian khusus, setidaknya saya memohon agar Bawaslu dapat menindak tegas kejadian ini. Ada oknum yang membagi-bagikan uang yaitu salah satu anggota DPRD Mahulu,” ungkapnya di Cafe Mawar, Jumat (18/12/2020) malam.

Indra dengan tegas minta agar Bawaslu Kaltim bekerja dengan adil karena pilkada yang diselenggarakan di seluruh Indonesia khususnya Mahulu ini butuh keadilan. Jangan sampai tidak ada keadilan yang akan merusak demokrasi di Indonesia, khususnya di Mahulu.

Ia mengaku bahwa dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan paslon sebelah sangat terang-terangan, bahkan semua masyarakat Mahulu sudah mengetahui pelanggaran-pelanggaran tersebut.

“Ada yang ngasih uang Rp 300 ribu dan bagi-bagi baju, ironisnya para saksi-saksi kita diminta untuk membagi-bagikan uang dan mereka diberikan Rp 900 ribu. Para saksi pun melaporkan kejadian ini ke kita,” jelasnya.

Intinya, pihaknya sudah melaporkan semua pelanggaran tersebut dan kami hanya berharap agar aparat untuk membantu menegakkan keadilan, karena ini juga merupakan kepentingan masyarakat Mahulu.

“Kita sudah laporkan semuanya tapi sampai saat ini penanganannya itu masih belum ada hasilnya. Padahal rata-rata di semua titik kita menemukan pelanggaran tersebut. Maka ini harus segera diproses karena menyangkut kepentingan masyarakat Mahulu, kecurangan ini dampaknya besar,” paparnya.

Padahal kata Indra, Bawaslu sudah mengimbau agar tidak ada money politic karena bisa mendapatkan sanksi diskualifikasi.

“Sudah terang sekali di Mahulu, saya sadar bahwa secara suara tidak maksimal namun justru yang menghancurkan suara kita adalah money politic ini. Kita sudah pegang surat mandat dan sudah tahu berapa nilai suara, gara-gara money politic jadi hancur,” tegasnya.

Sementara itu, Divisi Hukum PDIP Kaltim Roy Hendrayanto menerima permintaan pendampingan dari Indra. Roy sebagai perwakilan PDIP Kaltim pun siap mendampingi Indra.

“Saya bertanya mengapa Bawaslu Mahulu sangat tertutup untuk satu penanganan dan sekian banyaknya pelanggaran yang ada di Mahulu. Malam ini kami datang ke Bawaslu Kaltim untuk meminta monitoring secara intensif,” ucapnya.

Kata Roy, sampai malam ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari Bawaslu Mahulu terkait perkara-perkara dan pelanggaran tersebut kasusnya dilanjut atau tidak.

“Kami meminta permohonan monitoring laporan indikasi pelanggaran Pilkada Mahulu, makanya kami mendampingi Indra di sini. Tadi surat laporan dari kami telah diterima oleh staf Bawaslu Kaltim,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

KSE Unmul dan IYD Kaltim Berkolaborasi Dorong Literasi Keuangan Anak Muda

Rosiana

Finsight: Youth Tour to OJK Kaltimtara Fokus pada Anti-Scam dan Perlindungan Konsumen

Rosiana

GEMAR, Kolaborasi Horison Samarinda dan Mahasiswa Unmul Selamatkan Lingkungan

Rosiana

You cannot copy content of this page