infosatu.co
NASIONAL

Program Kotaku Selambai Direncanakan Hingga Segmen Tiga

Plh. Kepala Seksi Perumahan dan Kawasan Permukiman, Disperkimtan Bontang, Teddy Irawan (kiri), Staff Bidang perumahan dan kawasan permukiman (PKP) dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Ali Irfan (tengah) dan Aji Sukoco (kanan) saat ditemui oleh infosatu.co, Rabu (7/7/2021). (foto: Nuril)

Bontang, infosatu.co – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bontang merencanakan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) di Kampung Selambai Loktuan akan mencapai segmen tiga.

Saat ini, program Kotaku di Kampung Selambai Loktuan masih dalam usulan segmen dua. Dimana ada beberapa hal terkait indikator kumuh yang dievaluasi berdasarkan dari pelaksanaan pada segmen satu lalu.

“Fokusnya tidak hanya pada jalan saja, melainkan fasilitas yang berada di sekitarnya guna mengurangi tingkat kumuh di kawasan tersebut,” ungkap Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Bontang Muhammad Nur melalui Plh Kepala Seksi Perumahan dan Kawasan permukiman Teddy Irawan saat dimintai keterangan oleh infosatu.co di ruangannya Kantor Disperkimtan Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari, Rabu (7/7/2021).

Kata dia, pada segmen kedua ini pihaknya lebih fokus untuk mengurangi angka kumuh di Kampung Selambai Loktuan berdasarkan SK tentang lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh Kota Bontang tahun 2020.

Pada SK kumuh tersebut, kawasan Loktuan memiliki angka kumuh sebesar 24. Dimana untuk angka total akhir kumuh sebesar lebih dari 16 maka diperlukan kontribusi penanganan.

Di samping itu, Staf Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Ali Irfan menambahkan bahwasanya segmen tiga program Kotaku Kampung Selambai Loktuan masih dalam proses lelang detail engineering design (DED).

“Kalau segmen tiganya masih proses lelang pada DEDnya,” terang Ali. (editor: Irfan)

Related posts

Annisa Pohan Yudhoyono Ajak Peserta Webinar Jaga Kesehatan Jantung

Emmy Haryanti

Menag Nasaruddin Umar: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Rabiatun

Samsat Kraksaan Tegaskan Komitmen Bersih dari Pungli di Bulan Ramadan

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page