Samarinda, infosatu.co – Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat provinsi, Minggu (11/3/2024).
Berdasarkan hasil rapat di Ballroom Hotel Mercure Samarinda itu diketahui pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mengungguli dua pasangan calon lain. Perolehannya sebanyak 1.542.346 suara.
Kemudian, disusul pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 448.046 suara. Selanjutnya di posisi ketiga diduduki oleh pasangan capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 240.143 suara.
“Jumlah suara sah di Kaltim untuk pilpres yang masuk ada sebanyak 2.230.535 suara, sedangkan jumlah suara tidak sah adalah 47.506 suara,” kata Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Minggu (10/3/2024).
“Jadi jumlah suara sah dan tidak sah adalah sebanyak 2.278.041 suara,” sambungnya.
Fahmi mengungkapkan, dalam rapat tingkat provinsi itu terjadi kendala. Hanya saksi pasangan capres-cawapres nomor urut 2 yang bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi Pilpres 2024.
Sedangkan, saksi pasangan capres-cawapres nomor 1 dan 3 menolak menandatangani berita acara rekapitulasi Pilpres 2024. Mereka merasa keberatan serta adanya catatan terkait proses pemilu.
“Saksi paslon nomor urut 1 dan 3 tidak mau menandatangani berita acara hasil rekapitulasi 2024,” katanya.
“Tapi hal itu tidak akan menggangu, mekanisme akan terus berjalan. Semuanya akan tetap dilaksanakan sesuai tahapan yang ada,” sambung Fahmi.
Selanjutnya, untuk menghindari adanya perbedaan atau kesalahan yang dapat berpengaruh pada hasil akhir, maka KPU Kaltim tetap akan melakukan pencermatan terkait dengan data yang ada dalam berita acara Pemilu 2024.