infosatu.co
NASIONAL

PPU, Kubar dan Kukar Terbaik Pengelolaan JDIH

Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi saat menyampaikan pidatonya di Hotel Mercure, Kamis (15/7/2021). (foto: Humas Kominfo)

Samarinda, infosatu.co – Pemprov Kaltim memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) di Benua Etam.

Hal tersebut disampaikan Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi saat ditemui infosatu.co di Hotel Mercure, Kamis (15/7/2021).

“Juara pertama Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kedua Kutai Barat (Kubar) dan ketiga Kutai Kartanegara (Kukar). Biasanya kota selalu menang, ini malah kabupaten,” ungkapnya.

Lanjutnya, ada enam kriteria penilaian antara lain pengintegrasian dengan JDIH Biro Hukum Setdaprov Kaltim. Kemudian penilaian dari aspek organisasi pengelolaan JDIH dan teknis pengelolaannya.

“Yang dinilai selanjutnya yakni dari aspek pemanfaatan teknologi informatika, aspek inovasi dan aspek sumber daya manusia (SDM),” jelasnya.

Selain memberikan penghargaan kepada tiga kabupaten di Kaltim, Pemprov juga mengapresiasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Gubernur Kaltim melalui saya memberikan penghargaan kepada BPHN. Apalagi, tahun 2020 Kaltim juara ketiga pengelolaan JDIH di tingkat nasional,” urainya.

Harapan Jauhar ke depan, lima atau enam perguruan tinggi di Kaltim bisa dilibatkan untuk bersama-sama mengintegrasikan informasi yang diterbitkan oleh perguruan tinggi negeri (PTN).

Di era keterbukaan informasi publik ini lanjutnya, dokumentasi dan informasi hukum merupakan kebutuhan primer untuk dapat diakses oleh masyarakat luas.

Oleh karena itu, pengelolaan JDIH harus dilakukan secara terpadu atau dalam satu jaringan dan terintegrasi di berbagai instansi baik pemerintahan maupun institusi lainnya.

JDIH ini adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan formasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Maka, JDIH Kaltim harus menjadi pusat dokumentasi dan jaringan hukum daerah yang tidak hanya mengumpulkan serta mengelola seluruh dokumen dan informasi hukum, namun juga membangun sistem informasi hukum berbasis teknologi dan komunikasi yang dapat diintegrasikan dengan website pusat JDIHN.

“Ini juga memudahkan JDIH kita agar jumlah pengunjungnya lebih banyak lagi, totalnya itu lebih dari 159 ribu dalam satu tahun. Semakin lengkap dan terintegrasi dengan kabupaten/kota di Kaltim maka semakin bagus,” tutupnya. (editor: irfan)

Related posts

FKPS Matangkan Persiapan Lomba Kabupaten-Kota, Wujudkan Lingkungan Sehat

Zainal Abidin

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Aktivis Kontras Andrie Yunus

Emmy Haryanti

Jelang Lebaran, Posko THR Kemnaker Catat 1.134 Konsultasi Pekerja

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page