infosatu.co
DPRD Samarinda

PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, Diharapkan Dukung Perkembangan Daerah

Teks: Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah berencana menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2025 menjadi 12 persen dari sebelumnya 11 persen. Rencana ini merupakan bagian dari upaya reformasi perpajakan dan menaikkan penerimaan perpajakan.

Merespon hal itu, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Fuad Fakhruddin mengatakan bahwa kenaikan PPN ini merupakan hal yang sudah tepat.

Alasannya, hasil dari pajak itu juga akan kembali kepada masyarakat melalui program-program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

“Saya kira itu tepat saja. Yang penting, kenaikan dari pajak PPN itu diiringi dengan perkembangan yang mungkin lebih banyak lagi yang kita dapatkan,” kata Fuad, Selasa (19/3/2024).

“Kemudian, masyarakat bisa menikmati dari hasil kenaikan itu dalam hal pembangunan,” lanjutnya.

Menurutnya, kenaikan PPN yang bekal diterapkan akan berdampak positif bagi pembangunan di Kalimantan Timur. Kalimantan akan jadi sorotan terutama untuk pembangunan akses jalan ke setiap provinsi.

“Tapi yang diuntungkan siapa? Pasti Kalimantan. Dan kemarin kita hanya tahu, rel kereta api atau kereta cepat itu hanya ada di Bandung, hanya ada di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan nanti akan ada di tempat kita,” terangnya.

Ia berharap rencana kenaikan PPN ini tidak menjadi persoalan dan beban bagi masyarakat. Sebab, ada dampak yang lebih baik akan diperoleh ke depannya.

“Bagi saya ini menjadi keuntungan. Jadi, jangan salahkan bahwa keputusan itu adalah hal yang akan membebani kita,” tandasnya.

Related posts

Samri: Penanganan Anjal Harus Disiapkan Fasilitas Bukan Sekadar Penertiban

Emmy Haryanti

Komisi IV Dukung Sekolah Rakyat, Terobosan Atasi Kemiskinan Pendidikan

Emmy Haryanti

Maswedi Desak Pemerataan Fasilitas Sekolah di Pinggiran Kota Samarinda

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page