Jakarta, infosatu.co – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Hal ini ia katakan melalui live streaming di channel youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021) malam.
“Penerapan PPKM Level 4 dan 3 akan dilakukan pada 3 Agustus 2021,” ungkapnya.
Lanjut mantan Kepala Staf Kepresidenan RI ini, terdapat 12 kabupaten/kota yang masuk dalam kategori PPKM Level 3. Sedangkan 1 kabupaten masuk kategori PPKM Level 2.
“Namun terdapat beberapa kabupaten/kota yang akhirnya harus kembali menyandang status PPKM Level 4,” tegasnya.
Ini terjadi bukan karena peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada daerah tersebut. Akan tetapi, karena kasus kematian Covid-19 semakin meningkat.
“Lebih kepada peningkatan kasus kematian,” ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI tersebut.
Dalam kesempatan itu, Luhut menjelaskan bahwa pengumuman kabupaten/kota yang masuk level 3 maupun level 4 masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
“Detail kabupaten/kota mana saja yang masuk dalam level 3 dan 4 akan dikeluarkan Inmendagri dalam waktu dekat ini,” katanya. (editor: irfan)