infosatu.co
Samarinda

PPKM Level 4 di Kaltim Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus

Humas Pemprov Kaltim, Kepala Biro Humas Kaltim M Syafranuddin. (foto: ist)

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 dan 32 Tahun 2021 terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2, dan 1.

Inmendagri ini berlaku untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.

Kepala Biro Humas Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin mengatakan bahwa kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM level 4 di Kaltim berkurang jumlahnya.

Namun, kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM level 3 bertambah daerahnya, serta ada perpindahan kriteria.

“Semula delapan daerah kini menjadi lima kabupaten/kota saja yang masuk PPKM level 4. Sebaliknya, level 3 menjadi lima kabupaten/kota dari dua daerah,” kata Ivan sapaan akrab M Syafranuddin melalui siaran pers Humas Pemprov Kaltim, Selasa (10/8/2021).

Lima daerah yang masuk kategori PPKM Level 4 antara lain Kota Balikpapan, Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim) dan Paser (sebelumnya level 3).

Sementara kabupaten/kota di Benua Etam turun ke level 3 yakni Kota Bontang, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Penajam Paser Utara (PPU), Berau, sedangkan Mahakam Ulu (Mahulu) tidak berubah kriteria.

PPKM kali ini lanjut Juru Bicara (Jubir) Pemprov Kaltim itu, berlaku mulai tanggal 10 hingga 23 Agustus 2021.

“Kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). PPKM berlaku 10 hingga 23 Agustus,” ujarnya.

Menurutnya, tidak salah dalam setiap kesempatan, baik gubernur maupun wakil gubernur serta pejabat Pemprov lainnya selalu menggugah dan mengajak sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya taat anjuran pemerintah serta disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari.

“Pak Gubernur Isran Noor selalu mengingatkan apa pun statusnya, atau levelnya, biar mau berapa. Yang penting, kesadaran masyarakat melaksanakan prokes secara ketat dan tetap ikuti anjuran pemerintah,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Unmul Samarinda Tuan Rumah Mukernas BEM se-Indonesia XI, Delegasi 18 Wilayah Kumpul

adinda

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

Leave a Comment

You cannot copy content of this page