Cilacap, infosatu.co – Polres Cilacap menggelar kegiatan bakti sosial dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di tengah pandemi Covid-19 sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, Minggu (11/7/2021).

Bakti sosial ini ditujukan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 dalam bentuk bantuan sembako sebanyak 350 paket.
Pemberian bantuan tersebut dilakukan dengan mendatangi secara langsung (door to door) agar tepat sasaran dengan daftar masyarakat yang telah ditentukan sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk melihat kondisi penerima bantuan secara langsung sekaligus memotivasi mereka agar tetap semangat dalam menjalani hidup.
Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo beserta pejabat utama Polres Cilacap berkesempatan untuk memberikan bantuan kepada beberapa warga di Kelurahan Donan Kecamatan Cilacap Tengah, warga sekitar Asrama Polisi (Aspol) Jalan Swadaya Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan, warga sekitar Aspol Jalan S Parman Kelurahan Sidanegara Kecamatan Cilacap Tengah dan warga sekitar Aspol Teluk Penyu Kelurahan Cilacap Kecamatan Cilacap Selatan.
Suryo Wibowo menyampaikan bahwa bakti sosial ini dilaksanakan Polres Cilacap kepada warga masyarakat sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Mohon dukungan dan doa kepada semua elemen masyarakat agar selalu diberikan kesehatan dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dengan menerapkan 5 M yaitu selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” terang Suryo.
Ditambahkan Suryo, dengan mematuhi prokes diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid 19 dan menjadikan masyarakat Kabupaten Cilacap sehat. (editor: irfan)