infosatu.co
NASIONAL

PPKM dari Darurat Berubah Nama Jadi Level 4

Asisten Pemkesra Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi dalam keterangannya pada awak media. (foto: Lydia)

Samarinda, infosatu.co – Pemerintah pusat tetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Samarinda, Senin (19/7/2021).

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi menerangkan ada empat kabupaten/kota di Kaltim yang masuk kategori PPKM Darurat yakni Balikpapan, Berau, Bontang, dan Samarinda.

“Jadi di Kaltim ada 4 daerah diberlakukan PPKM Darurat, atau sekarang diganti PPKM Level 4 yakni Samarinda,” ungkapnya usai mendampingi Gubernur Kaltim Isran Noor mengikuti Rakor Evaluasi Penerapan PPKM di Indonesia secara virtual di Ruang Heart of Borneo Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/7/2021).

Rakor ini dipimpin Presiden RI Joko Widodo dari Istana Negara Jakarta membahas penanganan Covid-19 di Indonesia.

Selain membenarkan penetapan Samarinda PPKM Darurat, Jauhar juga mengatakan bahwa istilah PPKM Mikro diganti dari sebutan diperketat hingga darurat menjadi PPKM level 1 hingga 4.

“Ya, usulan dari daerah. Ada masyarakat yang merasa ngeri dan menakutkan istilah darurat sehingga disetujui Bapak Presiden, ganti istilah atau sebutannya level,” jelas mantan Pjs Bupati Kutai Timur (Kutim) ini melalui press release Humas Pemprov Kaltim.

Persoalan masuknya Samarinda ke level 4, diungkapkan Jauhar dan diakui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim Padilah Mante Runa, ini karena beberapa hal.

Pertama, karena jumlah warga yang terpapar masih cukup tinggi dengan indikasi ketersediaan Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit/pusat karantina. Kemudian realisasi vaksinasi yang juga menjadi dasar penetapan PPKM level 4 ini.

“Kebijakan ini harus kita sikapi, tingkatkan kesadaran bahwa pandemi ini masih terjadi. Kuncinya itu harus disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes), lebih ketat itu saja,” urainya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebutkan bahwa Indonesia nomor dua setelah Amerika Serikat (AS) tingkat kenaikan kasus Covid-19 di dunia bahkan negara lain juga mengalami kenaikan kasus.

“Kembali saya ingatkan, walaupun sudah vaksin, jangan lepas masker. Prokes tetap diterapkan dan dilaksanakan, disiplin dan jangan anggap enteng,” tegasnya. (editor: irfan)

Related posts

Abolisi dan Amnesti: Dua Jalan Hukum Menuju Pengampunan Presiden

Adi Rizki Ramadhan

Kasus Satria Arta, Menkum: Jadi Tentara Asing, Langsung Bukan WNI

Adi Rizki Ramadhan

Prabowo Resmikan Koperasi Merah Putih: Langkah Awal Menuju Kedaulatan Ekonomi Rakyat

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page