infosatu.co
DPRD KALTIM

PPDB Online, Jalur Zonasi Masih di Angka 50 Persen

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat ditemui awak media di Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim. (Foto: Akmal)

Samarinda, infosatu.co – Setahun sudah semenjak Indonesia tak terkecuali Kaltim dilanda pandemi Covid-19, tepatnya pada Maret 2020 yang membuat Ujian Nasional (UN) pun ditiadakan dan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) dilakukan secara online.

Tahun ini pun nampaknya sama saja seperti tahun lalu. Di mana, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menetapkan PPDB dilakukan secara online dan meniadakan UN.

Hal ini pun dibenarkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati saat ditemui awak media beberapa waktu lalu di Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim. Pihaknya pun sudah melakukan rapat dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Anwar Sanusi.

“Tidak hanya Disdikbud, tapi juga dengan musyawarah kepala sekolah menyangkut persiapan PPDB tahun ajaran baru 2021/2022,” ungkap politikus Demokrat ini.

Dari rapat tersebut telah ditetapkan bahwa untuk zonasi tetap seperti semula. Persentase penerimaan tersebut antara lain jarak zona 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen dan pindahan 5 persen.

“Itu yang sedang kami dipersiapkan, tidak semua orang tua paham dengan teknologi, media dan surat kabar. Sehingga akan lebih bagus apabila masyarakat saling membantu mensosialisasikan hal ini,” terangnya.

Disinggung adanya keluhan masyarakat yang ingin anaknya bersekolah ditempat favorit, Puji menegaskan apabila ada orang tua yang mau anaknya bersekolah di tempat favorit bisa memakai jalur prestasi.

“Mereka bisa pakai jalur prestasi, sekarang kan jalur prestasi itu sebanyak 30 persen,” jelas Puji.

Dibanding beberapa tahun lalu, ia menganggap bahwa jalur prestasi ini persentasenya cukup besar, sebab dulunya hanya 15 persen saja. Namun, selama dua tahun ini sudah dinaikkan menjadi 30 persen.

“Dua tahun ini sudah dinaikan menjadi 30 persen, jadi kalau siswa itu pintar dan berprestasi apakah itu di sekolah maupun ekstrakurikuler, maka dengan sertifikat itu sudah menjadi prioritas untuk masuk di sekolah tujuan,” urainya.

Mereka yang berprestasi tidak ada kesulitan apabila ingin masuk sekolah tujuan. Ini merupakan upaya untuk mereka yang tidak mau sekolah di dekat rumah karena ada berbagai jalur bisa ditempuh.

“Mereka juga bisa ke sekolah lain dengan catatan ada sertifikat yang menunjukkan sebuah prestasi,” tegasnya pada awak media. (editor: irfan)

Related posts

Cegah Anak Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltim Sosialisasi Program GratisPol

Dhita Apriliani

Sidak SMAN 10 Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Sekolah Segera Evaluasi

Dhita Apriliani

Gedung RS Abdul Wahab Sjahranie Hampir Rampung, Terkendala Peralatan Medis

Andika

You cannot copy content of this page