infosatu.co
DPRD BONTANG

PPDB di Sekolah Swasta Setiap Tahun Terus Menurun

Abdul Haris, Anggota Komisi l DPRD Bontang (Foto: Sadam Topo)

Bontang, infosatu.co – Komisi l DPRD Bontang melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kepala Cabang Wilayah ll Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dan Ketua Asosiasi Sekolah Swasta (Asta) Bontang terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Ketua Asta Bontang Rakim menjelaskan bahwa permasalahan kekurangan siswa bermula sejak tahun 2017, dimana adanya program zonasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dari program tersebut, kebanyakan siswa akhirnya ditempatkan di sekolah negeri yang berada dalam zona kelurahan masing-masing. Tak hanya itu, penambahan rombongan belajar (Rombel) pun muncul di setiap sekolah, terlebih di tengah pandemi Covid-19 membuat peminat sekolah swasta terus menurun.

“Peminatnya itu terus berkurang, bahkan satu sekolah itu sudah cukup banyak kalau sampai 35 orang,” ungkapnya ditemui infosatu.co usai RDP di Gedung Sekretariat DPRD Bontang, Senin (5/7/2021).

Selain itu, juga terungkap bahwa ada sekolah negeri yang tidak mematuhi kesepakatan. Rakim mengklaim adanya pengambilan siswa di detik-detik terakhir PPDB.

Akhirnya, siswa yang sudah masuk dan melengkapi administrasi di sekolah swasta, menarik berkas karena lolos di sekolah negeri yang sebelumnya hanya masuk dalam daftar cadangan sekolah negeri tersebut.

“Karena setelah pendaftaran online selesai, mereka buat pendaftaran offline. Padahal waktu pendaftaran sudah habis. Jadi mereka telepon murid-murid yang sudah masuk di swasta,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi l DPRD Bontang sekaligus pemimpin rapat Abdul Haris menyatakan bahwa terkait permasalahan PPDB disepakati akan dikomunikasikan lebih lanjut, untuk PPDB tahun ajaran 2022. Hal itu dilakukan supaya bisa mengakomodasi permohonan sekolah swasta terkait jumlah siswa per rombel.

“Jadi tadi sekolah swasta minta dalam satu rombel maksimal 34 per rombel bagi SMA sederajatnya. Kalau untuk SMP minta diminimalkan menjadi 32 per rombel. Kemudian penambahan jumlah rombel dalam satu angkatan setiap sekolah itu tidak ada, baik itu SMP maupun SMK,” jelasnya.

Ia juga menyarankan agar setiap tahun dilakukan pendataan berapa jumlah calon jumlah siswa yang lulus SMP dan berapa jumlah masuk SMA maupun SMK.

“Kalau sudah dapat itu baru nanti sekolah negeri akan menentukan berapa kuota per rombel, berapa rombel diterima per sekolah dan memang sudah kebijakan dari awal bahwa Disdikbud tidak ada penambahan rombel sebenarnya begitu pun tidak ada juga penambahan jurusan,” terangnya.

Ditanyai sikap terkait permasalahan adanya pengambilan siswa di detik-detik terakhir PPDB, kata Abdul Haris, pihak sekolah swasta meminta supaya ada kebijakan dan solusi untuk tidak memberikan kesempatan kepada sekolah negeri yang sudah menutup pendaftaran.

“Kalau tidak cukup kuota ya segitu saja. Kami pun mendorong jangan lagi ada yang seperti itu. Intinya Disdikbud melakukan evaluasi terhadap keminatan siswa terhadap jurusan tertentu karena bagi sekolah swasta itu tidak adil,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page