infosatu.co
NASIONAL

PPATK Sebut 1.000 Legislator Terlibat Judi Online, Gus Imin: Warning Kita Bersama

Teks: Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. sumber foto: Humas DPR RI

Jakarta, infosatu.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Abdul Muhaimin Iskandar mendesak pemerintah lebih serius menangani masalah judi online yang semakin marak terjadi di Indonesia.

Ia juga mengapresiasi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan 1.000 wakil rakyat di lembaga legislatif DPR hingga DPRD terlibat judi online.

“Saya kira ini (temuan PPATK) jadi warning kita bersama, betapa judi online ternyata sudah masuk ke semua lini instansi. Saya apresiasi PPATK, dan memang harus diungkap semua, siapa saja yang jadi korban judi online, siapa bandarnya, lokasinya di mana,” katanya dalam keterangan tertulis dikutip dari laman DPR RI, Kamis (27/6/2024).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengakui kasus judi online semakin memprihatinkan dan telah menyusupi situs-situs pemerintah. Dari peristiwa itu seolah menunjukkan betapa lemahnya keamanan siber pemerintah.

“Saya kira pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini. Sudah waktunya revolusi siber. Yang paling penting adalah konten dan website judi online harus dilacak, lalu blokir. Saya kira muaranya di situ. Lalu benahi juga semua celah yang masih terbuka,” kata Gus Imin sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar.

Ia pun mendukung upaya pelacakan dan penghapusan semua konten serta situs judi online secara sistematis. Menurutnya, hal yang juga penting dilakukan adalah dengan membenahi serta mencari celah yang masih terbuka.

“Meskipun penyusupan (situs judi online) itu hanya terpampang di halaman depan situs, tapi itu cukup merusak citra pertahanan siber kita secara keseluruhan. Jadi, saya tegaskan, ayo pemerintah benar-benar serius merevolusi siber kita,” ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dikomandoi Menkopolhukam Hadi Tjahjanto. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Sementara itu, mulai 17 Juli 2023 hingga 13 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memutus 2,9 juta lebih akses konten judi online.

Related posts

GREAT Institute Diresmikan, Syahganda: Prabowo Sedang Lakukan Kerja Ideologis

Adi Rizki Ramadhan

Pertamina EP Tanjung Galang Aksi Bersih Dukung GEMA JALIN SMaRT

Adi Rizki Ramadhan

Pengurus DPP KAI Ziarah ke Makam Adnan Buyung dan Indra Sahnun, Pendiri PERADI-KAI

Nur Alim

Leave a Comment

You cannot copy content of this page