Bontang, infosatu.co – Potensi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp15 miliar setiap tahun.
Namun hingga saat ini, dana yang berhasil dihimpun oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bontang masih berada di kisaran Rp7 miliar.
Hal tersebut disampaikan Ketua Baznas Bontang, Kuba Siga, saat ditemui di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Minggu, 8 Maret 2026.
Menurutnya, capaian sekitar Rp7 miliar yang berhasil dikumpulkan saat ini sebagian besar berasal dari zakat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang disalurkan melalui sistem pemotongan gaji atau payroll.
“Untuk yang terkumpul sekarang sekitar Rp7 miliar. Itu sebagian besar berasal dari zakat ASN yang disalurkan melalui sistem payroll,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tingkat partisipasi ASN dalam menyalurkan zakat melalui Baznas saat ini sudah cukup tinggi. Secara umum, sekitar 80 persen perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota telah menyalurkan zakat melalui Baznas.
“Secara umum sudah mencapai sekitar 80 persen. Hanya ada satu dua dinas saja yang belum menyalurkan zakatnya melalui Baznas,” jelasnya.
Partisipasi tersebut tidak lepas dari adanya kebijakan pemerintah daerah yang mendorong penyaluran zakat ASN melalui Baznas, sehingga penghimpunan dana zakat dari sektor ini relatif stabil setiap tahunnya.
Meski demikian, Kuba menilai potensi zakat dij Kota Bontang sebenarnya jauh lebih besar jika melibatkan partisipasi masyarakat umum secara lebih luas.
Ia mengatakan, jika zakat dari masyarakat berpenghasilan menengah ke atas dapat terhimpun secara maksimal melalui Baznas, maka total pengumpulan dana ZIS diperkirakan bisa menembus lebih dari Rp15 miliar dalam satu tahun.
“Kalau dihitung secara total dengan masyarakat umum, sebenarnya potensinya bisa di atas Rp15 miliar. Karena melihat latar belakang pendapatan masyarakat Bontang yang cukup banyak dari kalangan menengah ke atas,” katanya.
Namun hingga saat ini, sebagian masyarakat masih memilih menyalurkan zakat secara mandiri tanpa melalui lembaga pengelola zakat resmi seperti Baznas.
Menurut Kuba, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Baznas untuk terus meningkatkan sosialisasi dan membangun kepercayaan masyarakat agar penyaluran zakat dapat dilakukan melalui lembaga yang terorganisasi.
Ia menilai, jika pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih terpusat dan terkoordinasi, maka penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan juga akan menjadi lebih terarah dan berdampak lebih besar.
“Memang masih banyak yang menyalurkan zakatnya secara mandiri. Karena itu kami terus melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa menyalurkannya melalui Baznas sehingga pengelolaannya lebih terarah,” pungkasnya. (Adv)
