infosatu.co
DPRD BONTANG

Pos Penyekatan di Bontang Kembali Diperketat, Ini Saran BW

Bakhtiar Wakkang, Anggota Komisi ll DPRD Bontang (Foto: ist)

Bontang, infosatu.co – Guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bontang mulai Rabu (7/7/2021) kemarin sudah melakukan penyekatan di enam titik. Pos penyekatan tersebut mulai di pintu masuk hingga ruas jalan utama Kota Taman.

Adapun enam pos penyekatan yakni Jalan S Parman Posko I Tugu Selamat Datang, Jalan Bhayangkara Posko II Simpang 3 menuju Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Letjen Suprapto , Posko III Simpang 4 Bontang Baru, Jalan Ahmad Yani, Posko IV Simpang 3 Gunung Sari, Jalan Arif Rahman Hakim, Posko V Bukit kusnodo dan Jalan Soekarno-Hatta atau tepat di depan Polsek Bontang Barat.

Menyikapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menyarankan agar pos penyekatan hanya dilakukan di Tugu Selamat Datang Bontang dan Jalan Soekarno-Hatta arah menuju Bontang Lestari serta di Pelabuhan Loktuan.

“Sebaiknya di titik- titik itu dilakukan penyekatan. Kan rapid test antigen juga diterapkan di pintu keluar masuk itu bila perlu pelayanan transportasi publik seperti pelabuhan,” ungkap BW sapaan akrabnya dihubungi infosatu.co via telepon, Kamis (8/7/2021).

BW menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang kembali diterapkan pemerintah memang membuat pergerakan masyarakat terbatas termasuk perekonomian akan menurun.

Namun, kebijakan tersebut memang harus dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

“Kalau dua minggu PPKM diberlakuan, kan kasihan masyarakat kalau ekonominya tidak jalan, mau makan apa masyarakat,” tegas politikus Nasdem itu. (editor: irfan)

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page