Samarinda, infosatu.co – Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto menerima pernyataan sikap dari Koalisi Pemuda Kaltim terkait pernyataan berbau rasis wartawan senior Edy Mulyadi. Laporan dari 25 organisasi di Kaltim ini akan diproses dan ditindaklanjuti sesegera mungkin.

“Saat ini kami sudah menerima dua laporan, nanti akan diteruskan ke Direktur Reskrimsus (Dirkrimsus) Polda Kaltim,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Eko tidak henti-hentinya berpesan serta meminta masyarakat agar tetap menjaga kondusifitas dan situasi keamanan di Kota Samarinda.
“Saya minta agar teman-teman bisa lebih tenang menjaga keamanan kota kita. Biarkan kami pihak Polri yang menindaklanjuti dan memproses permasalahan dimaksud,” tegasnya.
Adapun lima poin tuntutan dari Koalisi Pemuda Kaltim di antaranya, pertama tidak menerima dan mengutuk keras pernyataan Edy Mulyadi karena menghina perasaan masyarakat Kalimantan.
Kedua, proses Edy Mulyadi secara hukum guna mempertanggung jawabkan tindakannya yang sangat melukai dan mengganggu ketenangan masyarakat Kaltim.
Ketiga, meminta Kepolisian Republik Indonesia agar segera menangkap dan memproses secara hukum Edy Mulyadi atas pernyataannya tersebut.
Keempat, mengimbau seluruh rakyat Indonesia agar tetap menjaga semangat persatuan & kesatuan Negara Republik Indonesia. Kelima, menyatakan dan mendukung serta mengawal pembangunan atas pemindahan IKN ke Kaltim.
“Dengan pernyataan sikap ini, kami meminta dukungan penuh berupa MoU/kesepakatan dari Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim dan Kepolisian,” kata koordinator lapangan Fuad Assegaf. (editor: Dani)