Samarinda, infosatu.co – Upaya pengejaran intensif yang dilakukan petugas Polsek Samarinda Kota, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) membuahkan hasil.
Tahanan sudah yang kabur selama delapan hari dari sel Polsek Samarinda Kota, berhasil diamankan kembali.
Dari 15 tahanan yang sempat kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota pada Minggu, 19 Oktober 2025 lalu itu, akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polresta Samarinda.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar dalam konferensi pers di Aula Polresta Samarinda pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Dalam penyampaiannya, Hendri memaparkan bahwa aksi pelarian tersebut merupakan hasil perencanaan yang telah dilakukan sejak dua hari sebelum kejadian.
Para tahanan berhasil melarikan diri dengan memanfaatkan celah di fasilitas sel.
“Besi dan paku itu mereka jadikan alat untuk mencongkel hingga terbentuk lubang yang bisa dilewati tubuh manusia,” tuturnya.
“Lubang itu dibuat pada bagian closet kamar mandi sel tahanan,” tambahnya.
Setelah itu, para tahanan merayap ke arah tembok samping sel kosong, sebelum akhirnya melompat ke gang belakang Polsek dan berpencar menuju kawasan Satpol PP Samarinda.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi ini dipelopori oleh tiga tahanan yang mengorganisir pelarian tersebut.
Pengejaran terhadap para tahanan langsung digencarkan sejak hari pertama. Dalam dua hari awal operasi, sepuluh orang berhasil kembali diamankan.
Lima tahanan lainnya sempat melarikan diri lebih jauh dan berupaya meninggalkan wilayah Samarinda. Namun, pada 28 Oktober 2025, seluruh pelarian berhasil diamankan kembali.
“Syukur alhamdulillah, seluruh tahanan yang melarikan diri berhasil kami amankan. Ini berkat kerja keras anggota di lapangan dan dukungan masyarakat Samarinda,” jelasnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada warga yang banyak memberikan laporan dan informasi yang membantu dalam penelusuran.
“Banyak laporan dari warga yang membantu kami menemukan para tahanan. Dukungan masyarakat luar biasa,” terangnya.
Kini seluruh tahanan telah kembali berada di bawah pengawasan Polresta Samarinda.
Mereka diketahui merupakan tersangka dan terpidana kasus yang beragam, mulai dari pencurian hingga narkotika.
Hendri memastikan, tindakan melarikan diri tersebut akan berdampak pada proses hukum yang sedang mereka jalani.
“Pasti ada hukuman tambahan karena mereka tidak kooperatif. Tindakan melarikan diri ini akan menjadi pertimbangan memberatkan dalam proses peradilan,” tegasnya.
