infosatu.co
Opini

Polres Tubaba Imbau Masyarakat Serahkan Senpi Rakitan

Tubaba, infosatu.co – Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali menerima penyerahan senjata api (Senpi) ilegal jenis revolver dari seorang warga Tiyuh Kibang Budi Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tubaba, Selasa (11/1/2022).

Kapolres Tulang Bawang AKBP Sunhot P Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan bahwa hingga saat ini Polres Tubaba telah menerima penyerahan tiga pucuk senpi rakitan dari masyarakat Tiyuh Kibang.

Kasat Reskrim berharap dengan diserahkannya senjata api tersebut dapat mengurangi tindak kejahatan.

“Hal itu juga diharapkan bisa menjadi contoh untuk masyarakat yang lainnya sebagai warga negara Indonesia yang sadar hukum dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme dan yang lainya,” harapnya.

“Alhamdulillah, di awal tahun 2022 Polres Tubaba telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dari tokoh pemuda Kabupaten Tubaba. Ini merupakan sebuah upaya-upaya untuk edukasi dan merupakan kegiatan positif sehingga menjadi contoh bagi masyarakat lainya,” ucapnya.

Lebih lanjut, untuk mengurangi dan meminimalisir tidak kejahatan seperti C3 (curas, curat, dan curanmor) Kasat Reskrim mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tubaba untuk segera menyerahkan senpi rakitan yang masih dimiliki.

“Apabila memiliki senjata api rakitan seyogyanya dapat diserahkan kepada kami (Polres Tubaba) melalui Kasat Reskrim. Kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya. (editor: irfan)

Related posts

Tidak Semua Yahudi Pro Israel

Eva

Paskah di Tengah Ramadan Momentum Perkuat Toleransi

Martin

Apakah Perppu Cipta Kerja Dapat Mewujudkan Industrial Peace Pada Buruh?

Mayada Sulistia

Leave a Comment

You cannot copy content of this page