infosatu.co
Pasuruan

Polres Pasuruan Kota Layani SIM Keliling dan Bayar Pajak Motor di SPBU Kebonagung

Teks: Anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota, Widodo,(infosatu.co/Koko).

Kota Pasuruan, infosatu.co – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, jajaran Polres Pasuruan Kota menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sekaligus pembayaran pajak kendaraan bermotor di kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kebonagung, Kota Pasuruan, Jawa Timur.

Teks: Saat transaksi pembayaran pajak motor bonus takjil, (infosatu.co/Koko).

Program pelayanan jemput bola ini menjadi bentuk komitmen kepolisian bersama instansi terkait untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Antusiasme warga terlihat sejak dibukanya pelayanan pada sore hari.

Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan perpanjangan masa berlaku SIM sekaligus membayar pajak kendaraan bermotor di lokasi yang sama.

Petugas di lokasi menjelaskan bahwa pada hari-hari biasa layanan SIM Keliling berada di depan Mall Poncol atau kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan dan beroperasi setiap Senin hingga Jumat, kecuali pada tanggal merah dan akhir bulan.

Namun kali ini layanan sengaja dihadirkan di SPBU Kebonagung untuk menjangkau masyarakat di wilayah tersebut.

Selama bulan suci Ramadan, jam pelayanan juga disesuaikan dengan aktivitas masyarakat, yakni mulai pukul 15.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Kegiatan ini juga melibatkan pihak Pabenda (Pendapatan Daerah) yang turut memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga masyarakat dapat menyelesaikan berbagai keperluan administrasi kendaraan dalam satu tempat.

Sementara itu, Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, mengatakan bahwa layanan SIM Keliling dan pembayaran pajak kendaraan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis.

“Melalui pelayanan SIM Keliling dan pembayaran pajak kendaraan ini, kami ingin mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan,” katanya.

“Apalagi di bulan Ramadan, kami berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar Aipda Junaidi kepada media infosatu, Kamis 5 Maret 2026.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu tertib administrasi kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Harapan kami masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku serta membayar pajak kendaraan tepat waktu. Dengan pelayanan yang kami hadirkan ini, semoga dapat memberikan manfaat serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di Kota Pasuruan,” pungkasnya.

Related posts

Pengusaha SPBU di Pasuruan Berbagi 100 Paket Sembako dan 300 Takjil di Bulan Ramadan

Zainal Abidin

Satgas TMMD Kodim Pasuruan Bersihkan Lingkungan Sekolah, Wujud TNI Peduli Pendidikan

Zainal Abidin

Babinsa Krapyakrejo Bersama Danramil 0819/25 Gadingrejo Berkomitmen Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page